MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas Cut and Fill bukit lokasi belakang Developer Himalaya dan di dekat kopi ameng juga melakukan aktivitas Cut and Fill Tiban Patam Lestari Kelurahan Patam Lestari Batam, Senin (04/08/2025).
Hasil pantau media diperoleh di lapangan, banyaknya truck lalu-lalang memasuki di dalam belakang Developer Himalaya. Untuk mengambil pemotongan tanah bukit dibawakan keluar jalan.
Aktivitas Cut anda Fill masih berjalan sampai sekarang di dalam Developer Himalaya.
Tanah bertaburan di jalan dan debu ada dimana-mana, ini merusak ekosistem udara pengaruh debu tanah.
Plang Proyek yang mengeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
No PBG : SK-PBG 217103-09012023-001
Tanggal : 09-01-2023
Atas Nama / Pemilik : PT Optimal Jaya Karya
Fungsi Bangunan Gedung : Fungsi Hunian
Jenis Bangunan Gedung : Bangunan Sederhana
Nama Bangunan Gedung : Himalaya Residence
Lokasi Bangunan Gedung : Jalan Hang Nadim, Tiban V Desa Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam
Diketerangan papan plang proyek seharusnya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pihak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam. Bukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Tetapi keterangan papan plang proyek tidak ada terkait izin sepadan, izin andalalin, luas bangunan gedung dan nilai anggaran tidak ada juga.
Namun di dekat kopi ameng seberangnya ada aktivitas Cut and Fill juga, truck mengantri mengambil tanah untuk dibawakan keluar.
Pada hal di media online sudah dipublish terkait BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin Cut and Fill bagi siapa yang mengelola aktivitas Cut and Fill.
Salah satu warga tiban patam lestari, Roni menjelaskan saya sudah perhatikan aktivitas Cut and Fill di dalam Developer Himalaya Tiban dan di dekat kopi ameng seberangnya ada juga aktivitas Cut and Fill. Karena truck ugal-ugalan membawa tanah di jalan raya.
“Warga sebagian juga resah adanya truck lalu-lalang aktivitas Cut and Fill tersebut,” katanya.
Truck yang ugal-ugalan ini bisa menyebabkan terjadinya tabrakan pengendara lain, seharusnya jangan sesuka hati mereka dalam aktivitas Cut and Fill.
Kata dia, saya pun menghirup udara kotor di jalan raya adanya truck mengambil tanah.
Bagaimana mana pun BP Batam dan Dinas Lingkungan Hidup Batam ambil sikap tegas terhadap aktivitas Cut and Fill, ini sudah merugikan warga sekitar menyebabkan gangguan menghirup udara kotor debu.
Menambahkan, menurut Kepala Bagian Pengawasan dan Penindakan Dinas Lingkungan Hidup Batam, IP menjelaskan kita harus cek ke lapangan aktivitas Cut and Fill yang dilakukan Developer Himalaya tersebut, saat menerima tanggapan melalui via chat WhatsApp, Senin (04/08/2025).
Tambahan, Pimpro (Pimpinan Proyek) Developer Himalaya, Gentur menerangkan terkait izin ada semua dan lengkap, mulai IMB sampai PBG. Izin pemotongan juga ada, lengkap.
Dikatakannya, karena kalau tidak lengkap, pihak dinas terkait pasti sudah ke tempat kita,” saat menerima tanggapan via chat WhatsApp, Selasa (05/08).
“Nanti surat izin kalau saya dapat dari PKP pusat di jodoh, saya perlihatkan mengenai izinnya,” tutur Gentur.
(Red)