Batam (metrobarelangbatam.com) – Hari Senin (16/07/ 2021) dengan pukul 11.00 Wib s/d selesai kegiatan Personel Polsek Bengkong Polresta Barelang dalam rangka pengetatan pendisiplinan masyarakat terhadap penerapan prokes 5 M dengan melaksanakan giat himbauan Prokes.
Dalam kesempatan ini turut hadir dalam giat;
- Iptu Partono (Kanit Binmas)
- Aiptu Manulang ( Ka SPKT)
- Aiptu Adriyanto (Bhabinkamtibmas )
- Brigadir M.Crisman (Batara Biru )
- Briptu salman ( Batara Biru )
AKP Bob Ferizal S.Sos Kapolsek Bengkong menjelaskan, kegiatan ini dilakukan pasar cahaya garden Kel. Sadai dan pasar shopping center Kel. Bengkong laut.
“Bahwa kita memberikan himbauan Prokes kepada pedagang dan pengunjung yang ada di pasar cahaya garden , serta pemilik usaha warung makan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M,”kata Bob Ferizal.
“Ini dilakukan tujuan dilaksanakan kegiatan patroli, agar mencegah dan menurunkan angka penularan Covid-19 di kota Batam. Agar masyarakat kembali dapat menertibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan 5M dlm setiap melakukan aktifitas,”ujar Bob Ferizal.
Bahkan dengan ada nya himbauan Prokes yang disampaikan diharapakn masyarakat menjadi tertib dan disiplin dalam menerapkan prokes covid 19 guna memutus mata rantai penularan Covid 19,”tuturnya.
(Toni)