Batam, metrobarelangbatam.com – Rokok tanpa Cukai sudah semakin marak Kota Batam dan di Kepri. Kemana perginya Pajak Kas Negara adanya rokok tanpa Cukai yang disebut rokok ilegal.
Menurut salah satu toko grosir yang tidak menyebutkan namanya, rokok banyak peminatnya hanya rokok murah seperti rokok Rexo, rokok H-mild Bold, rokok Lukman Merah dan rokok Origin dll.
Rokok sekarang banyak mereknya, tapi termasuk murah dan terjangkau rokok tanpa cukai.
“Namun rokok ada cukai terlalu mahal bagi peminat, karena peminat rokok hanya mengeluarkan kantong hanya Rp.15.000, saja untuk membeli rokok murah,”ucapnya, Jumat (18/03/2022).
Makanya laris manis adanya rokok murah tersebut, cuman banyak peminat beli rokok tanpa Cukai itu. Lalu rokok ada Cukai berkurang peminatnya.
“Saya pun tidak bisa sembarang kasih rokok-rokok murah dan terjangkau alias rokok tanpa Cukai. Sebab rokok tanpa Cukai sudah dipantau oleh Bea dan Cukai,”tuturnya.
Seharusnya Bea dan Cukai Batam serta Penegak Hukum ikut adil untuk bertindak tegas rokok-rokok tanpa cukai yang disebut rokok ilegal. Masih ada terjual rokok tanpa cukai beredar di pasaran.
Tapi tidak hanya Batam saja beredar rokok tanpa cukai, bahkan sudah beredarnya rokok tanpa Cukai di Kepulauan Riau.
Rokok tanpa Cukai bikin merugikan pendapatan Bea dan Cukai dan Pajak Kas Negara pun akan hilang di hantam oleh rokok tanpa cukai yang disebut rokok ilegal.
Masyarakat harus mengetahui juga rokok tanpa cukai itu, dikarenakan rokok tanpa cukai bukan tembakau asli tetapi rokok sudah tembakau campuran.
(Os/Red)