Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Dit ResKrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM Yang Dilakukan Warga Negara Asing
KRIMINALITAS

Dit ResKrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM Yang Dilakukan Warga Negara Asing

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com24 Mei 2022Tidak ada komentar5 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, Batam – Tim penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Kepri berhasil amankan tiga orang Pelaku Skimming dengan Inisial VTG Warga Negara Asing yang merupakan pelaku utama, Inisial JP alias J yang turut serta membantu dan Inisial CCM yang merupakan kekasih Inisial VTG dan ikut serta membantu VTG dan JP. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Reskrimsus Polda kepri Kombes Pol Teguh Widodo S.I.K, Kasubdit V Siber Kompol Yunita Stevany, S.I.K., M.Si, Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Baharuddin dan Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tessa Harumdilla, pada saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Lobby Utama Polda Kepri, Selasa (24/5/2022).

“Sebelumnya pihak dari Bank Riau Kepri pada tanggal 11 Mei 2022 mendatangi Polda Kepri dan membuat Laporan bahwa telah terjadi sebuah tindak Pidana Skimming atau tindak pidana pencurian data elektronik dengan tujuan untuk memperoleh informasi dan data elektronik, Laporan yang dibuat oleh pihak Bank Riau Kepri ini setelah mendapatkan dari pihak nasabah adanya nya Saldo di rekening Nasabah yang berkurang atau hilang, padahal nasabah tersebut tidak ada melakukan transaksi, kemudian pihak Bank Riau Kepri melakukan Investigasi Internal, dari hasil Investigasi tersebut diketahui bahwa ada beberapa ATM milik Bank Riau Kepri yang dipasang alat Skimming, ATM tersebut berada di TKP salah satu Swalayan di wilayah Kota Batam. Dari hasil Investigasi tersebut pihak dari Bank Riau Kepri membuat laporan dan berkoordinasi dengan Penyidik,”kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Tidak menunggu lama tim penyidik dari Dit Reskrimsus Polda Kepri melakukan penyelidikan secara marathon dan diketahui bahwa tindak pidana tersebut dilakukan oleh tiga orang tersangka, dari ketiga tersangka ini salah satu nya adalah warga negara asing dari Negara Bulgaria berinisial VTG dan tersangka merupakan otak dari tindak pidana ini, selanjutnya Inisial JP alias J berperan ikut serta membantu melakukan tindak pidana dan Inisial CCM yang merupakan kekasih Inisial VTG dan ikut serta membantu VTG dan JP,”ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si

“Tindak Pidana yang dilakukan oleh para tersangka ini cukup Profesional yang dimana tersangka meletakkan alat perangkat pembaca kartu di ATM milik Bank Riau Kepri, kemudian juga para tersangka memasang dan mengambil Deep Insert Skimming serta alat pembaca Magnetik kartu ATM, disamping itu ketiga tersangka ini juga memasang alat penutup untuk menekan PIN, setelah data milik nasabah tersebut didapatkan tersangka memindahkannya ke kartu magnetik kosong untuk di olah kembali menggunakan alat EDC (Elektronic Data Capture), dengan menggunakan alat ini tersangka kemudian memindahkan data yang didapatkan ke kartu ATM yang kosong dan kemudian tersangka melakukan transaksi berupa penarikan dana ataupun melakukan transfer uang ke bank lain,”jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa tersangka ini berada di Lombok, sehingga penyidik tidak menunggu lama dan bergerak cepat ke wilayah Lombok serta berhasil mengamankan ketiga tersangka dan kemarin sore tersangka berhasil di bawa ke wilayah Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Atas tindak pidana ini pasal yang diterapkan adalah Pasal 46 ayat (2) jo pasal 30 ayat (2) dan/atau pasal 51 ayat (2) jo pasal 36 UU ITE dan/atau pasal 55 ayat (1) jo pasal 56 ayat (1) Kuhpidana, Pasal 46 ayat (2) jo pasal 30 ayat (2) dengan pidana penjara paling lama 7 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 700.000.000,00 dan atau pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 12.000.000.000,00,”imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah beberapa pakaian yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya, beberapa Kartu ATM, beberapa Kartu Magnetic Stripe, beberapa unit Handphone, beberapa peralatan yang digunakan tersangka untuk melakukan tindak pidana Skimming dan Uang Tunai Hasil Kejahatan dalam pecahan mata uang Euro dan Rupiah dengan total Rp. 251.000.000 dan 1.000 Euro, Dari Investigasi awal tim penyidik bersama Bank Riau Kepri kerugian mencapai 800 juta rupiah dari kurang lebih 50 orang Nasabah,”ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si

“Terima kasih kepada bapak ibu tim penyidik dari Polda Kepri atas kerja sama selama ini, sehingga Kasus Skimming yang terjadi pada Bank Riau Kepri dapat sangat cepat di ungkap, sekali lagi kami atas nama Bank Riau Kepri beserta jajaran mengucapkan Terima kasih, berikutnya terkait kerugian Nasabah tentunya kami bertanggung jawab penuh terhadap kerugian nasabah akibat Skimming, jadi Nasabah Bank Riau tidak perlu Khawatir jika dana nya tidak diganti, Bank Riau Kepri bertanggung jawab penuh seratus persen dan kami juga telah melakukan Investigasi di Internal kami,”terang Pimpinan Cabang Bank Riau Kepri Baharuddin.

“Berikutnya tentang banyaknya kartu magnetik yang dimiliki oleh pelaku ini masih terus kami selidiki, kemudian terkait dengan aksi pelaku VTG ini melakukan aksinya tidak sendirian dan dibantu oleh dua orang warga Negara Indonesia, aksi nya telah dijalankan semenjak bulan April 2022 dan kami terus mengejar seorang pelaku lagi yang berinisial A yang kemunungkinan seorang warga negara Asing juga,”ujar Dir Reskrimsus Polda kepri Kombes Pol Teguh Widodo S.I.K.

“Imigrasi tentunya akan terus melakukan pengawasan dan sinergi dengan pihak kepolisian karena ini merupakan Case yang sudah lama dilakukan dan jaringan yang perlu dipecahkan Bersama-sama dan terkait Skimming ini, dengan dibuka nya jalur internasional menjadikan banyaknya orang asing yang datang dan melakukan kunjungan ke wilayah Indonesia dengan menggunakan visa On Travel, pintu masuknya berada di Bali dan oleh karena itu bersama-sama kita mengantisipasi hal tersebut, untuk keimigrasian dalam kasus Skimming ini tentu tidak sesuai dengan maksud dan tujuan keberadaannya di Indonesia,”ucap Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Tessa Harumdilla

(T/Humas Polda Kepri)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePartai Gerindra Memperjuangkan Prabowo Subianto sebagai Presiden di Pemilu 2024 Mendatang
Next Article Jumat Berkah Kapolres Karimun Kepada Masyarakat Yang Membutuhkan Bantuan
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.