Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Inilah 3 Mafia Limbah di Komisi III DPRD Batam Versi GPN
KRIMINALITAS

Inilah 3 Mafia Limbah di Komisi III DPRD Batam Versi GPN

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com5 Agustus 2020Updated:10 Agustus 2020Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Unjuk rasa massa GPN tuntut mafia limbah di Komisi III mundur jadi anggota DPRD Batam, Rabu (29/7/2020).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Batam – Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN), Edo Andrean, akhirnya buka suara terkait siapa saja mafia limbah di Komisi III DPRD, yang sebelumnya mereka minta untuk mundur dalam demo yang digelar di DPRD Batam, Rabu (29/7/2020).

Edo yang dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (5/8/2020) sore, mengungkap 3 nama di Komisi III DPRD Batam yang mereka nilai sebagai mafia limbah.

“Selama ini, ada 4 oknum anggota dewan yang bermain limbah. Namun salah satu dari mereka sudah tidak jadi anggota DPRD lagi. Jadi, sisanya cuman tiga orang. Ketiga orang oknum tersebut berinisial AP, JS dan WN,” ungkapnya.

“Mereka hingga saat ini merupakan anggota DPRD Kota Batam yang duduk di Komisi III. Ketiganya merupakan pemilik perusahaan di Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI-B3) Kabil,” jelas Edo Andrean lagi.

Edo juga menuding perusahaan pengelolaan limbah milik ketiga anggota Komisi III DPRD Batam itu tidak memiliki izin lengkap, sehingga limbah-limbah berbahaya yang mereka kumpul ditimbun sudah sangat lama, tanpa ada kejelasan.

“Rata-rata pemilik perusahaan limbah adalah anggota DPRD, izin pengolahan limbahnya tidak ada, maka tidak bisa dikirim,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Edo juga mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa atau demo lanjutan, apabila aspirasi atau tuntutan Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) dalam demo sebelumnya tidak digubris atau diakomodir.

Sebelumnya, puluhan massa Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) berunjukrasa di Gedung DPRD Kota Batam, Rabu (29/7/2020) lalu.

Dalam unjuk rasa itu, massa meminta agar oknum anggota Komisi III DPRD Batam yang menjadi mafia penimbunan limbah B3 turun dari jabatannya.

Koordinator aksi, Edo pada saat berorasi mengatakan ada keterlibatan oknum anggota DPRD Batam di Komisi III yang memiliki perusahaan penimbunan limbah B3 di kawasan industri Kabil, Nongsa, Kota Batam.

“Agar diketahui, dari beberapa perusahaan penimbunan limbah yang ada di sana, rata-rata merupakan milik anggota DPRD dan pemainnya juga anggota DPRD Batam dari Komisi III,” kata Edo saat berorasi.

Selama ini, lanjutnya, anggota DPRD Kota Batam dari Komisi III hanya turun ke lapangan (Sidak) untuk menggaet proyek-proyek dari perusahaan besar demi kepentingan pribadi.

Lebih miris lagi, sebutnya, para pekerja di perusahaan tersebut tidak dilengkapi dengan peralatan safety. Padahal, limbah B3 tersebut banyak mengandung zat berbahaya atau beracun yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Selain meminta meminta agar oknum anggota Komisi III DPRD Batam yang menjadi mafia penimbunan limbah B3 turun dari jabatannya, sambungnya, massa pendemo juga meminta KPLI segera mengirim limbah yang sudah over load dan over time.

“Meminta Direktorat Kriminal Khusus Polda Kepri menangkap anggota DPRD Batam yang diduga menjadi mafia limbah di Kota Batam serta meminta Dewan Kehormatan DPRD agar memberikan sanksi pemecatan terhadap oknum anggota DPRD Kota Batam, jika terbukti menjadi mafia penimbunan limbah,” Pungkasnya.

sumber: batamtoday.com
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemancing Tenggelam Ditemukan Tewas oleh Nelayan Kampung Terih
Next Article Wali Kota Batam Pertimbangkan kembali Rencana Belajar Tatap Muka
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

Satlantas Polresta Barelang Giat Patroli Amankan Aksi Balap Liar di Batam

20 Mei 2023

Tim Satreskrim Polresta Barelang Menciduk Perjudian Gelper Pasar Suka Ramai

26 April 2023

Razia Operasi Pekat Seligi 2023, Lima Orang Remaja Terjaring Razia Saat Berduaan Didalam Kamar Wisma

25 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.