Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, September 18
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Dit ResKrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Menyelematkan 42 Orang Korban
METRO

Dit ResKrimum Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Menyelematkan 42 Orang Korban

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com2 Juli 2022Updated:4 Juli 2022Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Konferensi Pers Dit ResKrimum Polda Kepri Ungkap Kasus Pekerja Migran Indonesia Ilegal dan Menyelematkan 42 Orang Korban
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

metrobarelangbatam.com, Batam – Sebanyak 42 orang korban Pekerja Migran Indonesia yang akan dikirim ke luar negeri secara illegal berhasil diselamatkan oleh Subdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri, 42 orang korban tersebut terdiri dari 24 orang laki-laki dan 18 orang perempuan. Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si didampingi Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.Ik., M.Si dan Kasubdit IV Dit Reskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan,S.Ik, saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Sabtu (2/7/2022).

“Wilayah Kepulauan Riau merupakan wilayah yang sangat bagus untuk melakukan penyelundupan Human Trafficking atau pengiriman Pekerja Migran Indonesia illegal bahkan Dit Reskrimum Polda kepri telah berulang kali melakukan pengungkapan dan ungkap kasus kali ini merupakan ungkap kasus yang kesekian kalinya,”Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.Ik., M.Si.

“Berawal dari Informasi yang diterima oleh penyidik pada tanggal 30 Juni 2022 jam 13.00 wib tentang adanya calon PMI illegal yang ditampung diwilayah Jodoh Centre Point, Batu Ampar, Kota Batam dan akan diberangkatkan ke luar Negeri secara Non Procedural dan tidak dilengkapi dokumen yang lengkap sebagai calon PMI, selanjutnya tim penyidik melakukan penyelidikan dan benar di lokasi tersebut ditemukan 42 orang Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara illegal, mereka ini ditampung di sebuah ruko yang berada Jodoh Centre Point dan diamankan juga satu orang berinisial M alias Y selaku penanggungjawab atau pengurus calon PMI yang akan diberangkatkan,”Jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.Ik., M.Si.

“Dari pendataan 42 orang PMI Ilegal ini rata-rata berasal dari daerah-daerah dimana pengungkapan-pengungkapan kasus sebelumnya dilakukan yaitu dari daerah Jawa, lampung, Lombok dan Madura dan di TKP juga penyidik berhasil mengamankan barang bukti Handphone, beberapa buku Paspor, Boarding Pass tiket pesawat, uang tunai sebesar Rp. 2.000.000,- dan uang ringgit Malaysia sebesar Rm. 325,”Tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.Ik., M.Si.

“Pasal yang diterapkan adalah Pasal 81 Jo Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia diluar negeri, dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun penjara dan denda Senilai Rp. 15.000.000.000,-,”Ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.Ik., M.Si.

“Hal ini menjadi sebuah keprihatinan kita bersama, bahwa wilayah Kepulauan Riau sebenarnya merupakan limpahan dari wilayah-wilayah lain oleh karena itu penanganan Pekerja Migran ini harus dilaksanakan atau dilakukan secara Komprehensif oleh semua lembaga Negara seperti BP2MI dan tentu kita akan lakukan koordinasi dengan seluruh Stake Holder termasuk Pemerintah Daerah asal PMI ini,”Imbuh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.Ik., M.Si.

“Terhadap calon Pekerja Migran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia, hasil penyelidikan kita untuk biaya yang akan dikenakan menurut pengakuan korban ini bervariasi ada yang 7 juta, 10 juta dan lebih dari 10 juta tergantung daerah asal mereka,”Ungkap Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si.

“Dalam kasus ini kami memfokuskan kepada penegakan hukumnya, diluar dari itu merupakan kewenangan Instansi terkait, untuk itu perlu sinergi dan kerjasama semua pihak terkait. Polda Kepri berkomitmen mencegah terjadinya praktek perdagangan orang dan kami terus melakukan penindakan terhadap yang memasuki pekerja migran ini melalui jalur-jalur illegal,”Tegas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol. Jefri Ronald Parulian Siagian, S.Ik, M.Si.

(T/Humas Polda Kepri)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSatresnarkoba Polres Karimun Gelar Pemusnahan BB Sabu
Next Article Bright PLN Batam Cepat dan Tuntas Menyelesaikan Keluhan Masyarakat Batam
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.