metrobarelangbatam.com, Batam – Oknum tak bertanggungjawab sudah berkali-kali melakukan cut and fill lokasi hutan lindung di punggur Kec. Nongsa Batam tempat penampungan plastik TPA (Tempat Penampungan Sampah) untuk mengambil tanah bauksit dalam berbisnis perjualbelikan tanah bauksit, Sabtu (09/07/2022).
Dari hasil pantuan media, warga sangat resah ditempat pemukiman Ruli ( Rumah Liar) disebabkan oleh oknum tak bertanggungjawab melakukan cut and fill.
Lori dum truck pengakut tanah telah berjatuhan tanah yang menyebabkan berdebuh jalan raya.
Oknum pengurus melakukan cut and fill bernama Budi.
Sudah lama oknum tak bertanggungjawab melakukan kegiatan cut and fill. Bahkan sampai gundul hutan lindung dalam pekerjaan cut and fill hanya untuk berbisnis tanah bauksit.
Sehingga oknum bertanggungjawab menitipkan orang lokasi tersebut untuk menghitungkan lori-lori dum truck yang sudah ambil tanah bauksit.
Adanya pemberitaan media sudah ditertibkan sebelumnya Kapolri menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia termasuk Kota Batam, Jakarta, Rabu (17/02/2021) dan Presiden Jowoki juga menyampaikan dilarang membangun pembangunan di hutan lindung, segera tangkap perusakan hutan lindung.
Saya di larang berkomentar di media,”kata Sudhi Kasi Pengawas DHL (Dinas Hutan Lingkungan) Batam, konfirmasi via chat whatsapp, Sabtu (09/07/2022).
Disebutkannya, Namun yang berhak berkomentar di media cuman Pejabat Eselon 2 (Dua).
“Bahwa Kepala DHL (Dinas Hutan Lindung) wajib untuk memberikan stetament,”ucapnya.
Menurut, Lurah Kabil Batam, Safaat menjelaskan tidak mengetahui ada pekerjaan cut and fill hutan lindung di punggur Kec. Nongsa Batam tempat penampungan plastik TPA (Tempat Penampungan Sampah).
Namun tidak ada pemberitahuan kepada kelurahan pekerjaan cut and fill,”tuturnya.
(Os/Red)