metrobarelangbatam.com, Batam – Banyak gudang Mikol (Minuman Beralkohol) belum memiliki izin, harus sesuai aturan Bea dan Cukai Batam dalam bentuk NPPBKC Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, Sebagai aturan dlm PMK 66/PMK.04/2018 dapat perbolehkan menjual Minuman Beralkohol atau nempatkan tempat penimbunan minuman beralkohol, Sabtu (27/08/2022).
Walaupun gudang Mikol sudah memiliki izin lengkap harus terbuka dan tidak boleh tertutup untuk berbisnis Mikol sesuai aturan Bea dan Cukai Batam.
Namun menurut, Ketua Gerindra DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Batam, Nyanyang Harris Pratamura mengatakan seperti gudang Mikol di ruko komplek jodoh centre depan DC Mall belum diketahui ada izin lengkap atau tidak. Karena bila ada gudang Mikol ditempatkan ruko status hanya sebagai tempat menjual minuman saja dan tidak ada ditempatkan pergudangan di sebuah ruko.
“Khusus tempat pergudangan hanya tempat kawasan bukan sebuah ruko, bahkan di ruko tempatkan pergudangan Mikol artinya tidak di perbolehkan sebab izin usaha gudang Mikol statusnya belum jelas,”kata Nyanyang, Sabtu (27/08/2022).
“Di sisi lain secara penegak hukum harus berjalan untuk menindak tegas gudang Mikol ilegal. Karena statusnya pergudangan Mikol ilegal berarti tidak taat dengan kementerian keuangan dalam Perpajakan Keuangan Negara,”ucap Nyanyang.
Nah, saya masih bingung bisa didirikan tempat pergudangan sebuah ruko untuk di jadikan tempat gudang Mikol. Disperindag Batam dengan Bea dan Cukai Batam sudah mengetahui apa belum adanya gudang Mikol ruko komplek jodoh centre.
“Seharusnya Pemerintah Daerah dengan Bea dan Cukai Batam melakukan sidak sosialisasi ketempat-tempat memiliki usaha Mikol. Agar usaha Mikol ini tidak menyalahgunakan tempat usaha jadi pergudangan,”ungkap Nyanyang.
Jika di buatkan sebuah ruko tempat gudang Mikol itu kategori sudah ilegal. Artinya gudang Mikol secara ilegal, Penegak Hukum sudah menindak tegaskan yang dibuatkan oleh pengusaha di tempatkan gudang Mikol sebuah ruko.
“Namun sangat di sayangkan Penegak Hukum tidak melakukan sosialisasi ada gudang Mikol ditemukan sebuah ruko,”tuturnya.
(Gun/Red)