Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, September 14
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Gudang Mikol di Temukan Sebuah Ruko, Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas
KRIMINALITAS

Gudang Mikol di Temukan Sebuah Ruko, Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com27 Agustus 2022Updated:27 Agustus 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto (Istimewa) Ketua Gerindra DPC Kota Batam, Nyanyang Haris Pratamura
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

metrobarelangbatam.com, Batam – Banyak gudang Mikol (Minuman Beralkohol) belum memiliki izin, harus sesuai aturan Bea dan Cukai Batam dalam bentuk NPPBKC Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai, Sebagai aturan dlm PMK 66/PMK.04/2018 dapat perbolehkan menjual Minuman Beralkohol atau nempatkan tempat penimbunan minuman beralkohol, Sabtu (27/08/2022).

Walaupun gudang Mikol sudah memiliki izin lengkap harus terbuka dan tidak boleh tertutup untuk berbisnis Mikol sesuai aturan Bea dan Cukai Batam.

Namun menurut, Ketua Gerindra DPC (Dewan Perwakilan Cabang) Batam, Nyanyang Harris Pratamura mengatakan seperti gudang Mikol di ruko komplek jodoh centre depan DC Mall belum diketahui ada izin lengkap atau tidak. Karena bila ada gudang Mikol ditempatkan ruko status hanya sebagai tempat menjual minuman saja dan tidak ada ditempatkan pergudangan di sebuah ruko.

“Khusus tempat pergudangan hanya tempat kawasan bukan sebuah ruko, bahkan di ruko tempatkan pergudangan Mikol artinya tidak di perbolehkan sebab izin usaha gudang Mikol statusnya belum jelas,”kata Nyanyang, Sabtu (27/08/2022).

“Di sisi lain secara penegak hukum harus berjalan untuk menindak tegas gudang Mikol ilegal. Karena statusnya pergudangan Mikol ilegal berarti tidak taat dengan kementerian keuangan dalam Perpajakan Keuangan Negara,”ucap Nyanyang.

Nah, saya masih bingung bisa didirikan tempat pergudangan sebuah ruko untuk di jadikan tempat gudang Mikol. Disperindag Batam dengan Bea dan Cukai Batam sudah mengetahui apa belum adanya gudang Mikol ruko komplek jodoh centre.

“Seharusnya Pemerintah Daerah dengan Bea dan Cukai Batam melakukan sidak sosialisasi ketempat-tempat memiliki usaha Mikol. Agar usaha Mikol ini tidak menyalahgunakan tempat usaha jadi pergudangan,”ungkap Nyanyang.

Jika di buatkan sebuah ruko tempat gudang Mikol itu kategori sudah ilegal. Artinya gudang Mikol secara ilegal, Penegak Hukum sudah menindak tegaskan yang dibuatkan oleh pengusaha di tempatkan gudang Mikol sebuah ruko.

“Namun sangat di sayangkan Penegak Hukum tidak melakukan sosialisasi ada gudang Mikol ditemukan sebuah ruko,”tuturnya.

(Gun/Red)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenegak Hukum Tidak Mengetahui Gudang Mikol Ilegal di Ruko
Next Article Tim JAMPIDSUS Menyita Kapal Royal Palma
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.