Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Juli 3
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Tim JAMPIDSUS Menyita Kapal Royal Palma
KRIMINALITAS

Tim JAMPIDSUS Menyita Kapal Royal Palma

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com31 Agustus 2022Updated:1 September 2022Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, Batam – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Batam Aji Satrio Prakoso,SH.,MH dan Kasi Intelijen Kejari Batam Riki Saputra,SH.,MH, melakukan penyitaan 2 (dua) unit Kapal yaitu Kapal Tug Boat Royal Palma 21 dan Kapal Tongkang Royal Palma IV di Pelabuhan CPO Kabil Batam, Rabu, (31/08/2022)

Hal ini Kasi Intelijen Kejaksaan Batam, Riki Saputra,SH.,MH mengatakan penyitaan dilakukan guna kepentingan penyidikan terhadap perkara tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal yaitu tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu atas nama Tersangka SD.

“Dengan hasil pemeriksaan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), saat ini total kerugian keuangan dan perekonomian Negara sebesar Rp. 104,1 Triliun,”kata Riki.

Namun saat ini Kejaksaan tidak lagi menggunakan instrumen kerugian Negara, tetapi sudah mencoba membuktikan kerugian perekonomian Negara.

“Dikarenakan cakupannya lebih luas sehingga nilainya cukup besar,”tambahnya.

(Os/Red)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGudang Mikol di Temukan Sebuah Ruko, Penegak Hukum Harus Bertindak Tegas
Next Article Gudang Mikol Milik PT NSR Ternyata Tak Miliki Izin TLDDP, BC Batam: Kita akan Bekukan Izin NPPBKC Perusahaan Tersebut
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.