Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 4
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Polsek Bengkong Berhasil Tangkap DPO Rekan Mencuri 16 Sepeda Motor
METRO

Polsek Bengkong Berhasil Tangkap DPO Rekan Mencuri 16 Sepeda Motor

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com27 September 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto ; Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, Batam – Masih ingatkah Anda dengan anak di bawah umur berusia 17 tahun yang ditangkap Polisi di Sektor Bengkong pada Kamis, 22 September 2022 lalu karena menggasak belasan sepeda motor bersama temannya yang buron atau DPO (Daftar Pencarian Orang).

Anak yang bermasalah dengan hukum dan masih di bawah umur ini akhirnya diringkus dari pelariannya pada Minggu, 25 September 2022, sekira pukul 21.00 WIB, di sekitaran wilayah Bengkong.

Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit roda dua (R2) merek Yamaha Vega R tahun 2008 warna hitam dan Honda Beat warna hitam. Selain itu, polisi juga menyita satu lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Sekarang masih kita periksa (terduga kedua pelaku Curanmor) dan dimintai keterangannya oleh anggota penyidik Polsek Bengkong,”kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Mardalis melalui Kepala Unit (Kanit) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong, Iptu Rio Ardian, di kantornya, Selasa (27/9/2022).

Dikabarkan sebelumnya, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Bengkong berhasil menangkap anak di bawah umur setelah mencuri 16 unit sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bengkong pada Kamis, 22 September 2022 lalu, sekira pukul 02.00 WIB, di sekitar Kawasan Golden Prawn, Bengkong.

Aksinya terbongkar usai peristiwa pencurian sepeda motor yang terjadi pada Selasa pagi, 30 Agustus 2022, sekira pukul 05.05 WIB, di Masjid Jabal Rahmah, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong saat korbannya tengah melaksanakan salat subuh.

Korban terkejut sepeda motor jenis Yamaha Vega R warna merah maron telah raib dicuri ketika hendak pulang.

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp4 juta sehingga melaporkan kejadian ke Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Bengkong guna penanganan lebih lanjut.

“Terduga pelaku kami amankan saat ngumpul-ngumpul bersama rekannya hingga larut malam,”ujar Kapolsek Mardalis Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Ardian, baru-baru ini.

Dalam penangkapan ini, kata Rio, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unti kendaraan roda dua merek Yamaha Vega R tahun 2008 dan satu STNK.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah mencuri setidaknya 16 unit kendaraan bermotor berbagai merek di wilayah Bengkong bersama temannya yang DPO. Namun kami masih melakukan penyelidikan terhadap barang bukti lainnya,”sebutnya.

Kini terduga pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 363 ayat 1 ke (4) dan (5) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara.

(Gun/Humas Polsek Bengkong)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKapolsek Bengkong Hadiri Silahturahmi dan Anniversary ke-3 GKDO Batam, Begini Pesannya ke Driver Online
Next Article Kapolsek Sei Beduk Terima Kunjungan Anak-Anak TK Qurah Pancur, Berikan Edukasi dan Motivasi
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.