Metrobarelangbatam.com, Batam – Menurut Bea dan Cukai Batam, Pelabuhan Bintang 99 Batu Ampar Batam merupakan Pelabuhan resmi dalam melayani kegiatan impor – ekspor dan antar pulau, Jumat (28/10/2022).
M. Rizki Baidillah, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea & Cukai Batam mengatakan, terkait inisial oknum Bea dan Cukai Batam yang kemaren beredar di pemberitaan sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim Bea dan Cukai, serta sejauh ini masih diperiksa semua pegawai-pegawai Bea dan Cukai Batam.
“Untuk pelabuhan 99 itu sendiri adalah pelabuhan resmi yang melayani kegiatan impor – ekspor dan antar pulau, dan sejauh ini sepanjang dalam pengetahuan kita selalu dilengkapi dengan dokumen,”kata Rizki Baidillah, saat konfirmasi via chat whatsapp, Jumat sore ini (28/10/2022).
Jika ada oknum Bea dan Cukai Batam yang melakukan pungli, kami sangat terbuka untuk melaporkannya dengan unit kepatuhan internal dan bawa data yang lengkap.
“Bahkan jika ada info terkait penyelundupan silahkan dilaporkan juga dengan data yang akurat sehingga bisa di tindak lanjuti,”ucap Rizki Baidillah.
“Karena saya seharian klarifikasikan terkait pungli atau barang penyelundupan, namun tidak ada juga yang melapor,”tuturnya.
(Red/Os)