Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juni 21
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Gadaikan Ijazah Teman Satu kos Polsek Sei Beduk Amankan 1 Orang Perempuan Pelaku Pencurian
METRO

Gadaikan Ijazah Teman Satu kos Polsek Sei Beduk Amankan 1 Orang Perempuan Pelaku Pencurian

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com1 Desember 2022Updated:2 Desember 2022Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Sei Beduk Batam – Unit reskrim Polsek Sei Beduk berhasil mengamankan 1 orang perempuan pelaku tindak pidana pencurian, Kamis 01 Desember 2022.

Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia menjelaskan kejadian tersebut berawal Pada hari Senin tanggal 28 November 2022 sekira pukul 09.36 Wib, Pelapor mendapat sms whatsapps dari pihak koperasi bahwa ijazah An. Pelapor dan Ijazah teman Pelapor An. FKNI ada di koperasi An. RS kemudian Pelapor menanyakan perihal kenapa ijazah tersebut kemudian sdr. RS memberitahu bahwa Terlapor yang sudah menggadaikan ijazah tersebut kepada pihak koperasi yang mana ijazah An. DPA digadai sebesar Rp. 4.800.000 dan Ijazah An. FKN digadai sebesar Rp. 4.200.000 Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian yang diperkirakan senilai Rp 9. 000.000 ( Sembilan Juta Rupiah )

Kanit Reskrim IPTU Yustinus Halawa, S.H.,M.H menjelaskan kronologis penangkapan yakni Pada hari Selasa 29 November 2022 sekira Pukul. 08.30 wib Berdasarkan Informasi dari Pelapor Unit Opsnal di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPTU. YUSTINUS HALAWA, S.H.,M.H. Segera mendatangi Dormitori Panbil Kel. Muka Kuning Kec. Sei Beduk Batam dan berhasil mengamankan 1 ( satu ) orang Perempuan dewasa An. RYL setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 2 ( dua ) lembar Ijazah An. DPA dan Ijazah An. FKN yang telah di gadaikan kepada pihak koperasi. Selanjutnya terhadap tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Sei Beduk untuk dilakukan pengusutan perkara lebih lanjut.

Korban bernama DPA (20 Th) dan FKN (20 Th) tinggal di Dormitory Panbil Kel.Mukakuning Kec.Sei Beduk.

Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk IPTU YUSTINUS HALAWA, SH., MH mengatakan “terhadap pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Polsek Sei Beduk”.

Barang bukti yang diamankan yakni

  • 1 ( satu ) Lembar Ijazah Asli An. DPA yang di keluarkan oleh SMK NEGERI 3 Payakumbuh.
  • 1 ( satu ) Lembar Ijazah Asli An. FKN yang di keluarkan oleh SMK NEGERI 4 Klaten.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, melalui Kapolsek Sei Beduk AKP Betty Novia mengatakan “pelaku yang diamankan berjumlah 1 orang yakni RYL (23 Th) dan pelaku tersebut juga tinggal di Dormitory Panbil Kel.Mukakuning Kec.Sei Beduk”.

Terhadap pelaku RYL (23 Th) diancam melakukan dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun.

(Red/Gun)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDua Putra Daerah Asal Kepri Raih Gelar Doktor Pertama Universitas Batam
Next Article Oknum Perusak Hutan Mangrove Galang Baru Barelang di Sulap Tambak Udang
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di PT Desa Air Cargo Batam, Bukti Nyata Akuntabilitas Serta Transparansi

12 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di PT Desa Air Cargo Batam, Bukti Nyata Akuntabilitas Serta Transparansi

12 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.