Metrobarelangbatam.com, Batam – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dikabarkan grebek praktik perjudian online disalah satu hotel berbintang di kawasan Pelita, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Selasa (24/1/2023) malam.
Informasi yang diperoleh wartawan, dalam penggrebekan itu, Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik perjudian online tersebut.
“Bahwa informasinya, penggrebekan itu terjadi pada hari Selasa (24/1/2023) malam. Tiga orang pelaku diamankan Polda Kepri,”kata Narasumber.
Menurut, Plt Kabid Humas Polda Kepri AKBP Surya Iskandar, belum dapat memberikan informasi pasti terkait penggrebekan praktik perjudian online.
“Di karenakan saya sakit tidak masuk kantor,”ucap AKBP Surya Iskandar, konfirmasi via WhatsApp, Senin (30/01/2023).
Di katakannya, coba hubungi langsung Reskrimsus.
Diketahui, akhir-akhir ini sejumlah titik lokasi gelanggang permainan yang diduga kuat mengandung unsur perjudian dikabarkan kembali beroperasi di Kota Batam.
Beberapa waktu lalu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam stetament di beberapa media sosial, cetak, elektronik. Kapolri mengingatkan kepada jajarannya meminta agar menindak tegas segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang resahkan masyarakat. Mulai dari peredaran gelap narkoba hingga perjudian
“Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,”kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Bahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit, juga tak segan segan mencopot Kapolda hingga Pejabat Mabes terlibat perjudian.
Sehingga berita telah di terbitkan, belum ada jawaban di konfirmasi kasubdit Ditrreskrimsus dan awak media masih terus berupaya menghubungi pihak terkait perihal penggrebekan praktik perjudian online di salah satu hotel berbintang tersebut.
(Red/Tim)