Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juni 20
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Sat Resnarkoba Polresta Tanjung Pinang Berhasil Amankan Pelaku Narkotika
KRIMINALITAS

Sat Resnarkoba Polresta Tanjung Pinang Berhasil Amankan Pelaku Narkotika

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com13 Februari 2023Updated:14 Februari 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Tanjung Pinang – Sat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika Berinisial AS (21) dan SP (51), Keduanya diamankan di lokasi yang berbeda, Senin (13/02/23).

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang Akp Efendi, S.H, M.H, mewakili Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa penangkapan terjadi, berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh tim opsnal Satnarkoba Polresta Tanjungpinang,“Keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda,”ungkapnya.

Penangkapan pertama yakni, Polisi berhasil mengamankan pelaku (AS) di depan ruko jl. D.i. Panjaitan Kota Tanjungpinang, pada saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku (AS) ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang terbungkus diplastik bening yang terletak didalam dompet milik pelaku (AS), kemudian pelaku (AS) mengaku mendapat barang terserbut dari sdr (SP).

“Selanjutnya dari penangkapan pelaku (AS), kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke pelaku (SP) , Ia pun berhasil diamankan saat sedang berada di rumah di jl. Sultan Syahrir Gg. Mahakam III Kota Tanjungpinang,”ujar Akp Efendi.

Hasil penggeledahan dari pelaku (SP), ditemukan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah sendok kertas dan 1 (satu) unit handphone merk Xiaomi warna biru beserta kartu didalamnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kini keduanya sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolresta Tanjungpinang dan dijerat dengan undang undang Narkotika.

“Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”tutup Kasat Resnarkoba Polresta Tanjungpinang.

(Red/Humas Polresta Tanjung Pinang)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePolresta Tanjung Pinang Amankan Pelaku PMI (Pekerja Migran Indonesia)
Next Article Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di PT Desa Air Cargo Batam, Bukti Nyata Akuntabilitas Serta Transparansi

12 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025

BNN RI dan Desk Pemberantasan Narkoba Musnahkan 2 Ton Sabu di PT Desa Air Cargo Batam, Bukti Nyata Akuntabilitas Serta Transparansi

12 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.