Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Minggu, September 14
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Ip, Kabid Penindakan DLH Batam : PT. Prima Jaya Sarana Mulia Belum memiliki izin Cut and Fill
METRO

Ip, Kabid Penindakan DLH Batam : PT. Prima Jaya Sarana Mulia Belum memiliki izin Cut and Fill

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com5 April 2023Updated:5 April 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

Metrobarelangbatam.com, Batam – PT. Prima Jaya Sarana Mulia melakukan aktivasi pemantangan lahan (Cut and Fill) ilegal Lokasi lahan Jl. Gajah Mada, Tiban Indah, Kec. Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (05/04/2023).

Dengan pantauan media, PT. Prima Jaya Sarana Mulia sudah melakukan aktivasi Cut and Fill sekian lama di lokasi lahan tersebut.

Namun masih melakukan perataan lahan di lokasi dan dilakukan pembuangan tanah karena sudah cukup perataan lahan. Tetapi dalam pembuangan tanah keluar aturannya harus memiliki izin Cut and Fill dan Amdal.

Menurut Ip, Kabid DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Batam, PT. Prima Jaya Sarana Mulia sudah di tangani dan belum memiliki izin Cut and Fill dan Amdal.

“Jadi dilakukan tindakan kepada PT. Prima Jaya Sarana Mulia, agar di berhentikan aktivitas dilakukannya dan tidak bisa dilakukan aktivitas lagi di lokasi lahan tersebut,”kata Ip, Kabid DLH Batam, Sabtu (25/03/2023).

“Seharusnya perusahaan tersebut harus memiliki izin Cut and Fill dan Amdal juga,”ungkapnya, Rabu (05/04/2023).

Hingga berita sudah di terbitkan, Direktur Lahan BP Batam, Ilham belum dapat menjawab hasil konfirmasi tersebut.

(Red)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleYasonna H Laoli Lantik 5 Pimti Madya Baru di Lingkungan Kemenkumham
Next Article Imigrasi Batam Giat Sosialisasi Kekayaan Intelektual, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan dan Kawasan Karya Cipta
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.