Metrobarelangbatam.com, Batam – Dalam upaya mendorong peningkatan perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Sentra Kekayaan Intelektual, Sertifikasi Pusat Perbelanjaan dan Kawasan Karya Cipta, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kepulauan Kepri mengadakan Pembukaan Kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual Lainnya bagi Instansi Pemerintah, Masyarakat, dan Pemangku Kepentingan Tahun Anggaran 2023, Senin (10/04/2023).
Bertempat di Kota Batam, acara ini diselenggarakan di Asialink Hotel By Prasanthy pukul 08.30 WIB hingga selesai. Diwakili oleh Ritus Ramadhana, Kepala Bidang Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam turut memenuhi undangan kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual.
“Pada kegiatan ini terdapat sejumlah perwakilan Unit Pelayanan Teknis Kemenkumham Kanwil Kepri yang turut serta hadir seperti Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepri, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang,”kata Subki Miuldi, S.KOM., M.H, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
(Red/Humas Imigrasi Batam)