Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 4
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»KRIMINALITAS»Tim Satreskrim Polresta Barelang Menciduk Perjudian Gelper Pasar Suka Ramai
KRIMINALITAS

Tim Satreskrim Polresta Barelang Menciduk Perjudian Gelper Pasar Suka Ramai

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com26 April 2023Updated:26 April 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Metrobarelangbatam.com, Batam – Satreskrim Polresta Barelang menggrebek lokasi perjudian gelper di Kios Pasar Suka Ramai Blok D No. 29, RT 005/RW 008 Kelurahan Bengkong Indah, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Selasa (25/04/2023).

Bahwa pengungkapan ini, sebanyak 10 orang terdiri dari wasit, bandar, pemain turut diamankan Satreskrim Polresta Barelang pada saat penggrebekan itu berlangsung.

Namun dari jumlah 10 orang yang diamankan pihak Kepolisian, ada 4 oknum wartawan turut terlibat dalam praktek perjudian jenis gelper tersebut.

“Membenarkan, pada hari Selasa (25/04/2023) anggota Unit I Judisila Satreskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis gelanggang permainan eletronik di Kios Pasar Suka Ramai Blok D No. 29, RT 005/RW 008 Kelurahan Bengkong, Indah Kecamatan Bengkong, Kota Batam,”kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono.

Di katakannya, adanya informasi tersebut, anggota unit I Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan undercover sebagai pemain gelper dilokasi. Saat di TKP, didapati adanya praktek perjudian jenis gelper dengan modus mengisi kredit dengan minimal pengisian Rp. 10.000 kepada wasit dan pemain mendapatkan kredit sebesar 1.000.

“Bahkan pada mengisi kredit pemain dapat memainkan permainan yang ada pada mesin gelper. Namun apabila pemain menang, pemainan dapat melakukan Cancel Kredit untuk selanjutnya ditukarkan dengan uang tunai sesuai dengan jumlah kredit yang dimenangkan,”ucap Kompol Budi Hartono.

Kita telah mengamankan sejumlah pelaku perjudian, Polisi turut menyita barang bukti diantaranya 1 mesin gelper Buble, 1 mesin gelper Merak, 1 mesin gelper Kelinci, 1 buah buku catatan, Uang Bandar Rp. 146.000, Uang Pemain Rp. 150.000 dan 3 buah kunci mesin.

“Dengan adanya 10 orang terdiri dari wasit, bandar, pemain telah diamankan Satreskrim Polresta Barelang guna proses pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH sudah menjelaskan dan menghimbau, Kami Polri dan TNI tidak tinggal diam, inilah bukti negara harus hadir di tengah tengah masyarakat. Kita akan tindak tegas, para pelaku pengedar, pengguna narkotika termasuk perjudian karena hal tersebut bisa merusak generasi bangsa dan kita tidak boleh kalah.

“Masyarakat Kota Batam silahkan melaporkan kepada kami apabila menemukan adanya dugaan transaksi narkotika, akan segera kita tindak lanjuti. Tidak perlu ada rasa takut dan siapapun tidak boleh membekingi peredaran narkotika dan perjudian harus kita berantas di Kota Batam,”ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH.

(Red)

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenu Paket Buka Puasa Bersama Harris Hotel Batam Center Sangat Menikmati
Next Article Ayo.., Jangan Telat Pembayaran Tagihan Listrik Tiap Bulannya
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.