Metrobarelangbatam.com, Batam – Silahkan melaporkan perpindahan posisi meteran listrik ke kantor PLN Batam terdekat sesuai dengan kecamatan yang ada, Jumat (20/10/2023).
Masyarakat batam banyak belum mengetahui perpindahan meteran listrik di dalam rumah. Meteran listrik bisa dilakukan perpindahan posisi yang diinginkan oleh pemilik rumah,”kata Bukti Panggabean Humas PLN Batam.
Tapi sebelum melakukan perpindahan posisi meteran listrik, harus melaporkan kantor pembantu PLN Batam dengan sesuai kecamatan yang ada.
“Lalu setelah melaporkan kantor PLN Batam terdekat sesuai dengan kecamatan, laporkan lah meteran listrik untuk dipindahkan posisi,”ucap Bukti.
Di katakannya, perpindahan posisi meteran listrik di kenakan biaya senilai Rp.300.000,-. Namun petugas PLN dapat melakukan setelah melakukan administrasi di kantor PLN Batam.
“Tapi saya menghimbau, pada saat untuk melakukan perpindahan posisi meteran listrik jangan dilakukan sendiri atau orang lain. Karena berwenang perpindahan posisi meteran listrik hanya petugas PLN Batam. Bila mana warga Batam melakukan sendiri atau orang perpindahan posisi meteran listrik akan di kenakan sanksi,”tutur Bukti.
(Red)