Metrobarelangbatam.com, Batam – Dalam rangka program penyuluhan hukum di SMKN 5 Batam dalam mengenai JMS (Jaksa Masuk Sekolah), di Kecamatan Sagulung, Kamis(11/01/2024).
Dalam menghadirin kegiatan penyuluhan hukum di SMKN 5 Batam dalam mengenai JMS (Jaksa Masuk Sekolah) :
1. Kepala Sekolah SMK 5 Batam;
2. Kasi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan, SH.MH;
3. Kasubsi A Intel Kejari Batam, Arif Wiratama, SH.MH;
4. Staf Intel Kejari Batam;
5. 50 Siswa/i SMK 5 Batam;
6. Guru dan Tenaga Kependidikan SMK 5 Batam.
Dengan penyuluhan kali ini mengambil materi tentang hukum penyalahgunaan narkotika, khususnya bagi para pelajar dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Adanya terdapat 3 (Tiga) Materi pada giat JMS hari ini yaitu :
1. Materi tentang Pencegahan Tindak Pidana Narkotika (diberikan oleh Kasi Intel);
2. Materi tentang Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang / Pekerja Migran Indonesia (diberikan oleh Kasubsi A)
3. Peran serta aktif dan netralitas dalam Pemilu 2024
Bahkan tentang pengetahuan hukum, Kejari Batam juga memberikan edukasi tentang jenis-jenis narkotika berserta bahan pengelolaannya dan bahaya narkotika bagi para penggunanya.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH., melalui, Kasi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan menjelaskan, Kejari Batam akan melakukan upaya-upaya dalam mensosialisasikan tentang hukum kepada generasi muda, salah satu dengan cara Jaksa Masuk Sekolah.
Mengenai Jaksa Masuk Sekolah ini untuk program penyuluhan hukum Kejari Batam dalam pencegahan dini penyalahgunaan narkotika dan terjadi tindak pidana perdagangan orang, khususnya bagi para pelajar.
“Agar upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah, serta terjadi tindak pidana perdagangan orang. Mengingat para pelajar ditingkat akhir atau kelas tiga SMK dan SMA, yang ingin mencari kerja ketika lulus nantinya,” kata Kasi Intel.
Di lanjutkannya, mengajak para pelajar SMKN 5 Batam yang telah memiliki hak suara agar mengunakannya dengan baik dan memilih sesuai dengan keinginan serta bersama menjaga kondusifitas agar tetap aman.
Selain itu, menambahkan Henra Debeny S.Pd. Kepala SMKN 5, Program Jaksa Masuk Sekolah ini mendapat apresiasi dan saya ucapkan terimakasih kepada Kejari Batam yang sudah berkenan hadir di Sekolah kami, semoga dengan adanya penyuluhan ini, anak-anak dapat memahami hukum. Mengingat saat ini maraknya kasus berkaitan dengan kenakalan remaja.
Di lanjutkan, SMKN 5 Batam memiliki 250 tenaga pengajar atau guru dengan total siswa-siswi kurang lebih empat ribu siswa.
“Namun semoga acara penyuluhan hukum ini dapat dilaksanakan lagi dan terutama dalam penerapan kebijakan pemerintah ke sekolah ini,” tutur Henra Debeny.
(Red/ Humas Kejari Batam)