Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Senin, September 15
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»JPU Akan Melakukan Persidangan Perkara Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan BPHTB Ruko Bida Trade Center
METRO

JPU Akan Melakukan Persidangan Perkara Tindak Pidana Penipuan atau Penggelapan BPHTB Ruko Bida Trade Center

tonni simamoraBy tonni simamora17 Januari 2024Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

Metrobarelangbatam.com, Batam – Penyidik Polresta Barelang sudah menyerahkan tersangka kasus perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan BPHTB Ruko Bida Trade Center (BTC) Kecamatan Sei Beduk Kota Batam kepada Kejari Batam, Rabu (17/01/2024).

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH., melalui Kasi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan, SH.MH menjelaskan, JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah menerima berkas perkara tindak pidana penipuan atau penggelapan BPHTB Ruko Bida Trade Center (BTC) dengan tersangka juga

Di katakannya, namun tersangka 1 (Satu) orang dalam kasus penipuan atau penggelapan BPHTB Ruko Bida Trade Center dan nilai kerugian kasus penipuan atau penggelapan sebesar Rp. 300.000.000 juta.

“Maka dari itu JPU segera melimpahkan kasus ini ke PN (Pengadilan Negeri). Untuk dilakukan persidangan tersebut,” ucap Andreas Tarigan.

(Red)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAntusias Masyarakat Se-Kepri Kedatangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo – Gibran
Next Article Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Batam Berbagi Kasih Santunan Sembako Panti Asuhan Ishlahul Ummah
tonni simamora
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.