Metrobarelangbatam.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam membagikan sembako di Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I dalam Rangka Pendampingan Penerbitan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak, bertempat di Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I, Kamis (18/01/2024), sekitar pukul 17:00 WIB sampai pukul 17:45 WIB.
Kegiatan ini dalam rangka kegiatan penerbitan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Batam dihadiri oleh :
1. Kepala Kejaksaan Negeri Batam (I KETUT KASNA DEDI, S.H., M.H).
2. Para Kepala Seksi dan Kasubbag pada Kejaksaan Negeri Batam.
3. Kepala Dinas Sosial Kota Batam (Leo Putra).
4. Pengurus Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I.
5. 45 (empat puluh lima) anak pada Panti Asuhan Ishlahul Ummah Tiban I.
“Kejaksaan Negeri Batam melakukan kegiatan pembagian sembako gratis kepada anak-anak dalam rangka kegiatan penerbitan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Batam yang dipimpin langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH., melalui Kepala seksi Intel Kejari Batam Andreas Tarigan, SH.MH.
Di karenakan Latar belakang dilakukannya kegiatan pendampingan ini, masih banyak anak-anak di panti asuhan yang belum memiliki akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak sehingga banyak dari mereka kesulitan untuk mendaftar di sekolah negeri.
“Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Batam memerintahkan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk memfasilitasi permasalahan tersebut kepada Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam,” ucap Andreas Tarigan.
Di katakannya, agar anak-anak tersebut mendapatkan hak pelayanan administrasi dari negara termasuk mendapatkan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak, seperti anak-anak pada umumnya sehingga mereka bisa mengakses pendidikan dengan mudah.
“Namun Kepala Kejaksaan Negeri Batam juga menyampaikan target pelaksanaan pendampingan penerbitan akta lahir dan kartu identitas anak, akan dilakukan kepada seluruh Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak sehingga diharapkan di Kota Batam tidak ada lagi anak yang tidak memiliki akta lahir dan kartu identitas anak,” terang Andreas Tarigan.
“Kegiatan penerbitan Akta Lahir dan Kartu Identitas Anak pada Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Se-Kota Batam berjalan dengan lancar dan baik,” tutur Andreas Tarigan.
(Red/Humas Intel Kejari Batam)