Metrobarelangbatam.com, Batam – Kejaksaan Negeri Batam telah dilaksanakan Apel Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2024, Selasa (27/02/2024) pada pukul 07:40 WIB bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH.MH. menjelaskan, bertindak sebagai Pembina Apel menekankan perlunya komitmen bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Batam memperoleh Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2024 ini.
Untuk itu diminta kepada seluruh pegawai agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh tanggungjawab, profesional, Santun, Amanah serta selalu inovatif dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan predikat tersebut di Kejaksaan Negeri Batam.
“Kejaksaan Negeri Batam yg mengusung tagline BISA (Berintegritas, Inovatif, Santun), Amanah telah berkomitmen mewujudkan Zona Integritas tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama dan Fakta Inegritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Batam,” kata I Ketut Kasna Dedi.
Pada Kegiatan Apel tersebut, Kepala Kejaksaan Batam juga memasang selempang kepada :
1. Agen Perubahan kepada pegawai Arif Dermawan, SH dan Fitri Dafriyeni, SH
2. Duta Media Sosial kepada pegawai Chandra dan Della.
3. Duta Pelayanan kepada Fitri Setyaningsih dan Rina Suheni.
Dan diharapkan para Agen Perubahan, Duta Media Sosial dan Duta Pelayanan dapat menjadi Role Model pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Kejaksaan Negeri Batam.
(Red)