Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, September 12
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Kakanim Batam Mendapat Penghargaan Oleh Pemerintahan Jepang Dalam Hal Penangkapan Warga Negara Jepang
METRO

Kakanim Batam Mendapat Penghargaan Oleh Pemerintahan Jepang Dalam Hal Penangkapan Warga Negara Jepang

tonni simamoraBy tonni simamora14 Maret 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

Metrobarelangbatam.com, Batam – Pada saat usai menggelar konferensi pers pada Selasa pagi (12/03/2024) di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Deteni Warga Negara Jepang bernama Yusuke Yamazaki akhirnya dideportasi pada hari yang sama. Melalui penerbangan dari Bandar Udara Hang Nadim, Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Deteni WN Jepang tersebut telah diserahkan kepada National Police Agency Japan dengan penerbangan menuju Tokyo Narita Airport.

Menurut Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba menjelaskan Yusuke Yamazaki merupakan buronan dari Pemerintah Jepang atas pelanggaran penipuan dan terdaftar pada Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol (Blue Notice). Identitas buronan tersebut terungkap setelah kerjasama dan koordinasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dengan Direktorat Kerjasama Keimigrasian dan Satuan Polisi dan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri).

Di katakannya, buronan WN Jepang tersebut telah menjadi Tahanan Deteni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam sejak tanggal 2 Februari 2024.

Di sebutkan, Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Satpolairud Polresta Barelang menyerahkan WN Jepang tersebut ke Kanim Batam setelah dilakukannya penangkapan atas percobaan perlintasan ilegal menuju negara Malaysia di perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang Koita Batam pada tangggal 31 Januari 2024.

“Dengan keberhasilan penangkapan buronan dan pengungkapan identitas asli warga negara Jepang atas kasus penipuan, Kepolisian Jepang bersama Konsulat Jenderal Jepang memberikan penghargaan Tanda Terima Kasih atas penangkapan WN Jepang yang masuk Blue Notice Interpol kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Polisi Resort Kota Barelang,” kata Samuel Toba.

“Acara serah terima tersebut dihadiri oleh para pimpinan dari Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kepri, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Kejahatan Ekonomi Khusus Bagian Kejahatan Internasional, Kepolisian Resor Kota Barelang, Satuan Kepolisian Perairan dan Udara Polresta Barelang, dan Unit Penegakan Hukum Polairud Polresta Barelang. Perwakilan dari pemerintahan Jepang dihadiri oleh Mr. Kagami, Konsul Konsulat Jenderal Jepang dan Mr. Ichizono Genya, Chief Inspector dari National Police Agency Japan. Acara ini digelar di Hotel Fairfield by Marriot Bandara Soekarno Hatta, Tangerang bersamaan dengan penyerahan Deteni WN Jepang tersebut,” tutur Samuel Toba.

(Red)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam “Pemulangan DPO Interpol (Blue Notice) WN Jepang A.N. Yusuke Yamazaki”
Next Article Kajari Batam Memberikan Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Restoratif Justice (RJ) kepada 2 (dua) Terdakwa perkara Penadahan
tonni simamora
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.