Metrobarelangbatam.com, Batam – Satreskrim Polresta Barelang memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Batam, Didi Kusmarjadi dan Kabid Kesehatan hanya meminta keterangan saja terkait anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Batam dan tidak ada dugaan korupsi terkait anggaran tersebut, Minggu (06/10/2024).
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Batam, Didi Kusmarjadi, S.OG, MM. menjelaskan Cuman di minta keterangan saja dan kan ada pejabat pengadilannya.
Kata dia, tidak ada dugaan korupsi saya dipanggil Polresta Barelang. Jadi saya dipanggil untuk keterangan saja.
“Setelah ada media online yang tayangkan saya diduga korupsi terkait anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Batam itu tidak benar,” ucap Didi, saat konfirmasi via WhatsApp, Jumat (04/10).
Benar ada kegiatan pengadaan PMT Susu Untuk Ibu Hamil Ta Anggaran 2023 , nilai Pagu yang tertera di DPA Rp. 2.040.000.000 (dua milyar empat puluh juta rupiah) Jumlah Barang 30.000 Kotak. Proses Pengadaan melalui metode E-Purchasing (e-katalog) Nilai Kontrak Pengadaan Rp. 1.431.000.000 ( Satu milyar empat ratus tiga puluh satu juta rupiah) Masih terdapat sisa pagu anggaran Rp. 609.000.000 (Enam ratus sembilan juta rupiah).
Proses Pengadaan sudah sesuai dengan aturan pengadaan barang dan jasa dan dalam hal ini di pastikan tidak ada kerugian Negara. Semua barang sudah didistribusikan ke puskesmas sesuai dengan jumlah sasaran ibu hamil.
Proses pendistribusian Susu Ibu Hamil ke sasaran di lakukan oleh puskesmas se-Kota Batam.
(Red)