MetroBarelangBatam.com, Batam- Setelah beberapa hari mengalami koma di ruang ICU Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Defina Siffafelisa (20) akhirnya siuman. Informasi tersebut diungkap Kuasa Hukum ayah kandung korban Lawyer LBH Satu Hati Nusantara Muslim didampingi I Ketut Suwitra.
“Semalam korban sudah siuman dan pagi ini mulai berinteraksi,” kata Muslim kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).
Ia menjelaskan, dengan adanya kondisi korban sudah mulai berinteraksi tentunya akan membuka terang benderang penyebab korban dugaan penganiayaan tersebut.
“Kuncinya sama korban. Kita doakan bersama korban cepat sembuh dan hasil visum segera keluar. Kita akan komunikasi dengan rumah sakit untuk hasil visum apakah sudah keluar,” ucapnya.
Bahkan sebelumnya pihaknya bersama rumah sakit juga telah menggelar pertemuan dan rumah sakit sudah melakukan tahapan observasi.
“Kami akan konfirmasi ke RS apakah sudah ada hasil visum. Jika sudah keluar, kita akan tahu penyebab dan dapat disimpulkan,” ungkapnya.
Kata dia, dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan oleh orang tua Defina ke Polresta Barelang.
“Kami sudah terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 19 November dari kepolisian. Ini kita kawal ada kepastian hukum yang menyebabkan korban seperti sekarang,” ujarnya.
Disinggung korban disebut sebut merupakan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengaku tengah didalami dan masih dugaan.
“Sebelumnya Defina pamit bersama kawannya dari Kota Tangerang mau kerja ke jakarta di Bulan Agustus, namun pada tanggal 14 Agustus 2024 orang tua Defina sudah menghubungin melalui pihak WhatsApp. Bahwa Defina sakit dan sudah di RSHB (Rumah Sakit Harapan Bunda) Batam, dan setelah itu mentransferkan uang sebagai DP (Down Payment) untuk di tangani secara medis ruangan ICU dalam keadaan di rawat,” terangnya.
Ia menambahkan, isu berseliweran beberapa faktor yakni kondisi korban tengah sakit dari awal serta dugaan penganiayaan hingga korban dugaan TPPO.
“Semua masih dugaan, tapi dari ketiga ini kami berharap ada titik terang. Yang mana sebenarnya. Apakah ini murni penganiayaan dan sakit atau TPPO. Ini tugas kepolisian dan kami serahkan serta teman-teman kepolisian sudah bekerja,” katanya.
Menambahkan, I Ketut Suwitra menyebutkan, saya juga mengapresiasi tim medis rumah sakit atas penanganan korban dari awal sampai siuman hingga sekarang.
“Saya meminta pihak Polresta Barelang bagian penyidikan untuk segera mendapatkan hasil dugaan penganiayaan korban Defina Siffafelisa tersebut,” tuturnya.
(Red).