Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Sabtu, Juli 5
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Lawyer LBH Satu Hati Nusantara : Meminta Polresta Barelang Mendapatkan Hasil Dugaan Penganiayaan Korban Defina Siffafelisa
METRO

Lawyer LBH Satu Hati Nusantara : Meminta Polresta Barelang Mendapatkan Hasil Dugaan Penganiayaan Korban Defina Siffafelisa

tonni simamoraBy tonni simamora23 November 2024Updated:23 November 2024Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Lawyer LBH Satu Hati Nusantara I Ketut Suwitra, Muslim, Karman
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

MetroBarelangBatam.com, Batam- Setelah beberapa hari mengalami koma di ruang ICU Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Defina Siffafelisa (20) akhirnya siuman. Informasi tersebut diungkap Kuasa Hukum ayah kandung korban Lawyer LBH Satu Hati Nusantara Muslim didampingi I Ketut Suwitra.

“Semalam korban sudah siuman dan pagi ini mulai berinteraksi,” kata Muslim kepada wartawan, Sabtu (23/11/2024).

Ia menjelaskan, dengan adanya kondisi korban sudah mulai berinteraksi tentunya akan membuka terang benderang penyebab korban dugaan penganiayaan tersebut.

“Kuncinya sama korban. Kita doakan bersama korban cepat sembuh dan hasil visum segera keluar. Kita akan komunikasi dengan rumah sakit untuk hasil visum apakah sudah keluar,” ucapnya.

Bahkan sebelumnya pihaknya bersama rumah sakit juga telah menggelar pertemuan dan rumah sakit sudah melakukan tahapan observasi.

“Kami akan konfirmasi ke RS apakah sudah ada hasil visum. Jika sudah keluar, kita akan tahu penyebab dan dapat disimpulkan,” ungkapnya.

Kata dia, dugaan penganiayaan ini telah dilaporkan oleh orang tua Defina ke Polresta Barelang.

“Kami sudah terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) 19 November dari kepolisian. Ini kita kawal ada kepastian hukum yang menyebabkan korban seperti sekarang,” ujarnya.

Disinggung korban disebut sebut merupakan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia mengaku tengah didalami dan masih dugaan.

“Sebelumnya Defina pamit bersama kawannya dari Kota Tangerang mau kerja ke jakarta di Bulan Agustus, namun pada tanggal 14 Agustus 2024 orang tua Defina sudah menghubungin melalui pihak WhatsApp. Bahwa Defina sakit dan sudah di RSHB (Rumah Sakit Harapan Bunda) Batam, dan setelah itu mentransferkan uang sebagai DP (Down Payment) untuk di tangani secara medis ruangan ICU dalam keadaan di rawat,” terangnya.

Ia menambahkan, isu berseliweran beberapa faktor yakni kondisi korban tengah sakit dari awal serta dugaan penganiayaan hingga korban dugaan TPPO.

“Semua masih dugaan, tapi dari ketiga ini kami berharap ada titik terang. Yang mana sebenarnya. Apakah ini murni penganiayaan dan sakit atau TPPO. Ini tugas kepolisian dan kami serahkan serta teman-teman kepolisian sudah bekerja,” katanya.

Menambahkan, I Ketut Suwitra menyebutkan, saya juga mengapresiasi tim medis rumah sakit atas penanganan korban dari awal sampai siuman hingga sekarang.

“Saya meminta pihak Polresta Barelang bagian penyidikan untuk segera mendapatkan hasil dugaan penganiayaan korban Defina Siffafelisa tersebut,” tuturnya.

(Red).

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePT Tachi Jino Memberikan Jasa Inpeksi dan Konsultan K3 Terpercaya
Next Article Deteksi Dini Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Rutan Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urin Kepada Petugas dan WBP
tonni simamora
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.