Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Rabu, September 17
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»PT. Utamamas Propertindo di Duga Tidak Memiliki Izin Cut And Fill Bukit Hutan Bakau dan Perkantoran Fiktif
METRO

PT. Utamamas Propertindo di Duga Tidak Memiliki Izin Cut And Fill Bukit Hutan Bakau dan Perkantoran Fiktif

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com15 Mei 2025Updated:21 Mei 2025Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Bukit Hutan Bakau Kelurahan Baloi Indah Kecamatan Lubuk Baja
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

MetroBarelangBatam.com, Batam – Semakin lama semakin banyak aktivitas pekerjaan Cut and Fill dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab, adanya pekerjaan Cut and Fill di lokasi bukit hutan bakau sebelah Crow Vista Hotel, Kelurahan baloi indah dan Kecamatan lubuk baja. Kamis (15/05/2025).

Hasil pantau media, di duga PT. Utamamas Propertindo tidak ada memiliki izin Cut and Fill dalam pekerjaan pemotongan bukit hutan bakau.

Setelah itu pantau media menelusuri perkantoran PT. Utamamas Propertindo tidak ada memiliki perkantoran marina tersebut.

Aktivitas pekerjaan pemotongan bukit sudah berjalan lamanya. Namun belum diketahui untuk apa tujuan membuat pemotongan bukit tersebut. 

Maka dari itu pekerjaan pemotongan bukit hutan bakau bisa menyebabkan longsor tanah atau hilangnya hutan bakau dalam tanaman penghijauan.

Menurut IP Kepala Bidang Penindakan atau Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam menjelaskan lagi di cek izin Cut and Fill dan akan dilakukan sidak untuk menindaklanjuti aktivitas pekerjaan pemotongan bukit tersebut.

“Bila tidak ada izin Cut and Fill akan kami hentikan pekerjaannya,” ucap IP. 

 

(Red) 

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Sangat Lemah Menindaklanjuti Tegas Pemilik Ruko Palm Spring B No 18
Next Article Perketat Penegakan Hukum Keimigrasian Terhadap Warga Negara Asing, Imigrasi Batam Gelar Operasi Gabungan Wira Waspada
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

BP Batam Belum Temukan Perizinan THM Bombastic KTV

12 September 2025

Iklim Investasi Batam Terganggu Akibat Kebijakan UWTO

5 September 2025

Kasat Reskrim Polresta Barelang Tidak Terbuka Publik Terkait WNA Asal Tiongkok Wakil Manager First Club

4 September 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.