MetroBarelangBatam.com, Batam – Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral Kedua (The 2nd Bilateral Meeting) antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja di Bali pada Senin 19 Mei 2025, Imigrasi Batam tunjukan komitmen dalam upaya pencegahan perdagangan orang yang marak terjadi beberapa tahun terakhir.
Hal ini seiring dengan meningkatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang berangkat ke Kamboja namun terjerat dalam online gambling dan scamming. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyatakan Imigrasi berperan dalam pencegahan dari hulu keberangkatan pekerja migran non prosedural melalui penundaan penerbitan paspor atau penolakan dan penundaan keberangkatan bagi WNI yang terindikasi sebagai pekerja migran nonprosedural.
Plt. Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman juga menjelaskan “Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, juga mengintensifkan pertukaran informasi keimigrasian serta sharing best practice penyelesaian permasalahan keimigrasian WNI di Kamboja”.
Imigrasi Batam sebagai Kantor Imigrasi yang membawahi 8 (delapan) pelabuhan dan 1 (satu) bandara internasional, mendukung tindakan pencegahan ini dengan meningkatkan fungsi pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.
“Selama periode Januari s.d. April 2025 Imigrasi Batam telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap 2240 WNI yang terindikasi sebagai calon pekerja migran non prosedural, serta tercatat sebanyak 50 penundaan penerbitan paspor. Hal ini menunjukan peran aktif Imigrasi Batam dalam melindungi Warga Negara Indonesia dari migrasi illegal serta pencegahan perdagangan orang, yang sejalan dengan dasar disepakatinya Letter of Intent (LoI) Indonesia-Kamboja pada pertemuan bilateral tersebut,” tuturnya.
(Red/Humas Imigrasi Batam)