Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Kamis, Juni 26
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»OTK Merusakin Spanduk Pasangan Calon Wali Kota Batam Rudi-Amsakar
METRO

OTK Merusakin Spanduk Pasangan Calon Wali Kota Batam Rudi-Amsakar

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com29 Oktober 2020Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

metrobarelangbatam.com, Batam – Suhu politik jelang pelaksanaan pemilihan Wali kota dan Gubernur Kepri pada bulan Desember mendatang mulai terasa Memanas.Terbukti, aksi perusakan baliho pasangan calon terjadi disejumlah titik.

Dimana baliho pasangan Rudi – Amsakar yang dibuat Relawan/pendukungnya yang terpasang di simpang helm dekat kawasan exsecutif Batam Center kota Batam, dirusak OTK (orang tidak dikenal), hanya tinggal tiangnya saja/baliho dirobek.

Dengan ada Rusaknya spanduk diketahui Baginda RB, Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 07.30. “Ada teman yang info ke saya, setelah dicek benar baliho yang terpasang dirusak orang.

Dikatakannya, spanduk dan baliho tersebut baru dipasang. Dia mengaku tidak tahu siapa yang merusak. Namun yang jelas terkait kasus ini akan kami tindak lanjutin dan akan kami beritahukan ke Panwaslu.

“Sungguh sangat saya sesalkan, peristiwa seperti ini masih terjadi saat ini,”ucapnya.

“Pihaknya berharap hal ini tidak terulang lagi,serta mengajak semua warga Batam untuk semakin dewasa dalam berpolitik. Cara-cara seperti perusakan baliho bukan jamannya lagi dan semestinya hak politik setiap orang dihormati. “Saya sepenuhnya serahkan kasus ini ke pihak yang berwenang,”kata (Baginda RB)

Ketua Bawaslu Kota Batam Syailendra Reza, menjelaskan mengenai APK (Alat Peraga Kampanye) perusakan atau menghilangkan bagi pelaku yang melakukannya dikenakan sanksi dan UU yang sudah berlaku.

“Bahwa berdasarkan UU Pilkada Larangan di Pasal 69 sanksi 187 ayat 3, dan UU no 1 Tahun 2015 sebagaimana telah di revisi menjadi UU no 10 Tahun 2016,”ucap Reza melalui telepon komunikasi dengan awak media, Kamis (29/10/2020).

“Dikarenakan pelaku ada melakukan perusakan dan menghilangkan spanduk pidana 1 bulan dan paling lama 6 bulan dan denda Rp100.000 paling banyak Rp1.000.000,”kata Reza.

Menambahkan, menurut Ketua KPU Kota Batam Herigen Agusti, sebagaimana untuk diterapkan letaknya lokasi pemasangan spanduk dan baliho sudah ada titik-titiknya di kecamatan dan kelurahan.

“Karena SK sudah dikeluarkan dan diserahkan oleh pasangan calon untuk dilakukan pemasangan spanduk dan baliho di kecamatan dan kelurahan,”ungkapnya melalui telepon komunikasi dengan awak media.

Jadi mengenai perusakan dan menghilangkan APK (Alat Peraga Kampanye) itu langsung ke Bawaslu Batam, sebab bukan kita yang untuk dijelaskan,”tuturnya. (Toni).

top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRS Awal Bros Batam Launching Harga Pemeriksaan PCR Rp. 888.000
Next Article Berbincang Santai Pjs Wali Kota Batam Tentang Nomadic Community Fiesta
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.