MetroBarelangBatam.com, Batam – Lokasi lahan yang akan di bangunkan depan Perumahan Marina Raya Kelurahan Tanjung Riau dan Kecamatan Sekupang yang diduga belum memiliki izin IMB, PL (Peta Lokasi), izin sepadan, izin andalalin.
Informasi yang diperoleh media ini pada hari Selasa (15/07/2025). Adanya lokasi lahan yang sudah dipagarin berupa tiang-tiang yang kelilingin, karena lokasi lahan sudah memakan bahu jalan dalam memasang tiang-tiang tersebut.
Pengembang yang disebut developer sesuka hati untuk membuat bangunan di lokasi depan perumahan marina raya. Tetapi untuk saat ini lokasi yang akan di bangun belum ketahui apa nama developernya.
Lalu lokasi depan perumahan marina belum diketahui bangunan apa yang dibuat oleh pengembang.
Seharusnya pengembang sudah tahu apa yang dibuatkan sebelum tahap membangun dalam pembangunan, tetapi pengembang melakukan pekerjaannya sudah melanggar aturan peraturan Pemerintah Kota Batam.
Salah satu warga romi, saat saya berkendaraan jalan utama melewati ada tiang-tiang sudah berdiri begitu saja dekat jalan utama semua orang lewat.
Tujuan memasang tiang-tiang dekat jalan utama itu saya belum dapat ketahui dalam pembangunan apa dikerjakan oleh developer dan nama developer belum diketahui.
“Sebenarnya memasang tiang-tiang dekat jalan itu sudah mengganggu pada saat berkendaraan dan tiang-tiang sudah di pagarin sudah memakan bahu jalan,” katanya.
“Pemerintah Kota Batam harus mengambil sikap tindak tegas adanya developer melakukan pembangunan sesuka hati developer. Bila perlu pihak kepolisian harus ambil sikap juga untuk hukum seperti apa melanggar membangun memakan bahu jalan,” tegasnya.
“Sudah jelas developer itu tidak memiliki izin-izin yang akan dibangun oleh developer tersebut,” tuturnya.
Menurut Lurah Tanjung Riau, Syamsuddin menjelaskan Belum ada lapor ke kami bangunan apa dikerjakan, kemarin Kasi trantib kami udh turun kelokasi.
“Tetapi kami belum ketemu pihak pegembangnya,” kata Kepala Kantor Kelurahan Tanjung Riau.
Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril, anti bicara terkait pengawasan terhadap pembangunan.
Sehingga berita ini diunggah media belum menerima tanggapan dari Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota, Azril dan nama developer belum diketahui.
(Red)