Close Menu
Metro Barelang Batam
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak
Facebook X (Twitter) Instagram
Jumat, Juli 18
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Facebook X (Twitter) LinkedIn VKontakte
Metro Barelang Batam
Metro Barelang Batam
  • HOME
  • PERISTIWA
  • METRO
  • NASIONAL
  • KRIMINALITAS
  • POLITIK
  • METRO TV MEDIA
Home»METRO»Belum di Ketahui Nama Developer Memasang Pagar Depan Perumahan Marina Raya Makan Bahu Jalan, Warga Keluhkan Rawan Kecelakaan
METRO

Belum di Ketahui Nama Developer Memasang Pagar Depan Perumahan Marina Raya Makan Bahu Jalan, Warga Keluhkan Rawan Kecelakaan

metrobarelangbatam.comBy metrobarelangbatam.com15 Juli 2025Updated:15 Juli 2025Tidak ada komentar2 Mins Read
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Lokasi Lahan Depan Perumahan Marina Raya Memasang Tiang Makan Bahu Jalan
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
Demo

MetroBarelangBatam.com, Batam – Lokasi lahan yang akan di bangunkan depan Perumahan Marina Raya Kelurahan Tanjung Riau dan Kecamatan Sekupang yang diduga belum memiliki izin IMB, PL (Peta Lokasi), izin sepadan, izin andalalin.

Informasi yang diperoleh media ini pada hari Selasa (15/07/2025). Adanya lokasi lahan yang sudah dipagarin berupa tiang-tiang yang kelilingin, karena lokasi lahan sudah memakan bahu jalan dalam memasang tiang-tiang tersebut.

Pengembang yang disebut developer sesuka hati untuk membuat bangunan di lokasi depan perumahan marina raya. Tetapi untuk saat ini lokasi yang akan di bangun belum ketahui apa nama developernya.

Lalu lokasi depan perumahan marina belum diketahui bangunan apa yang dibuat oleh pengembang.

Seharusnya pengembang sudah tahu apa yang dibuatkan sebelum tahap membangun dalam pembangunan, tetapi pengembang melakukan pekerjaannya sudah melanggar aturan peraturan Pemerintah Kota Batam. 

Salah satu warga romi, saat saya berkendaraan jalan utama melewati ada tiang-tiang sudah berdiri begitu saja dekat jalan utama semua orang lewat.

Tujuan memasang tiang-tiang dekat jalan utama itu saya belum dapat ketahui dalam pembangunan apa dikerjakan oleh developer dan nama developer belum diketahui. 

“Sebenarnya memasang tiang-tiang dekat jalan itu sudah mengganggu pada saat berkendaraan dan tiang-tiang sudah di pagarin sudah memakan bahu jalan,” katanya. 

“Pemerintah Kota Batam harus mengambil sikap tindak tegas adanya developer melakukan pembangunan sesuka hati developer. Bila perlu pihak kepolisian harus ambil sikap juga untuk hukum seperti apa melanggar membangun memakan bahu jalan,” tegasnya. 

“Sudah jelas developer itu tidak memiliki izin-izin yang akan dibangun oleh developer tersebut,” tuturnya. 

Menurut Lurah Tanjung Riau, Syamsuddin menjelaskan Belum ada lapor ke kami bangunan apa dikerjakan, kemarin Kasi trantib kami udh turun kelokasi.

“Tetapi kami belum ketemu pihak pegembangnya,” kata Kepala Kantor Kelurahan Tanjung Riau. 

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril, anti bicara terkait pengawasan terhadap pembangunan. 

Sehingga berita ini diunggah media belum menerima tanggapan dari Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota, Azril dan nama developer belum diketahui.

 

(Red)

Demo
top
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar
metrobarelangbatam.com
  • Website

Related Posts

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025

Polsek Kawasan Keamanan Pelabuhan (KKP) Giat Bakti Sosial dan Memberi Bantuan Ke Pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda

14 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Our Picks

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

2 Oktober 2022

Batam Menjadi Kota Sarang Penyimpanan Rokok Ilegal Luar Negeri dan Rokok Ilegal Lokal

6 April 2022

Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal

30 Desember 2021

Langkah UMKM Pertamina Bisa Memajukan Perekonomian Kepri

5 November 2021
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
About
About

Your source for the lifestyle news. This demo is crafted specifically to exhibit the use of the theme as a lifestyle site. Visit our main page for more demos.

We're social, connect with us:

Facebook X (Twitter) Pinterest LinkedIn VKontakte
Popular Posts

Belum di Ketahui Nama Developer Memasang Pagar Depan Perumahan Marina Raya Makan Bahu Jalan, Warga Keluhkan Rawan Kecelakaan

15 Juli 2025

PT Desa Air Cargo Batam Kerugian Capai Rp26 Miliar Adanya Empat Gudang Limbah B3 Terbakar

24 Juni 2025

Bea dan Cukai Batam Pantau Terus Mobil Truck Yang Berisi Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Punggur

18 Juni 2025
From Flickr
Ascend
terns
casual
riders on the storm
chairman
mood
monument
liquid cancer
blue
basement
ditch
stars
Copyright © 2020. Designed by metrobarelangbatam.com.
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.