Batam (metrobarelangbatam.com) – sehubung berita metrobatam.com dalam mengenai Bea Cukai Batam berhasil gagalkan penyelundupan sabu seberat 543,5 gram di Bandara Udara Hang Nadim Batam
Jumat (13/11/2020). Karena dilakukan pengembangan kasus, tim gabungan BNN dan Bea Cukai Batam untuk menindak lanjutin ke Lapas Barelang mengenai narapidana Samsul Hadi alias Monk yang berada dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barelang.
“Dengan adanya penangkapan oleh Bea Cukai Batam kemarin itu, bersangkutan diinterogasi petugas Bea Cukai Batam tersangka tersebut diserahkan ke BNNP, pihak BNNP mengembangkan dan berkoordinasi dengan Lapas berdasarkan pengakuan dari tersangka yang ditangkap di Bandara serta pengakuannya bahwa ada temannya di Lapas Barelang,”sebutnya Kepala Lapas Barelang Batam Mishbahuddin, Bc.IP,S.sos.M.M, saat konfirmasi melalui via whatsapp, Senin (16/11/2020).
Sebab kejadian penangkapan sabu itu oleh Bea Cukai Batam bernama Subakriz dan Samsul Hadi alias Monk temannya berada Lapas Barelang.
“Bahkan pihak lapas dan BNN melakukan pemeriksaan awal di lapas wargabinaan tersebut. Dalam pengakuan bahwa Samsul Hadi alias Monk hanya memberikan nomor handphone saja, dengan teman tersangka tersebut yang berada diluar sementara yang memesan di luar, bukan dari warga binaan itu pengakuan,”kata Mishbahuddin.
“Sementara dari warga binaan dilanjutkan pihak lapas meminta keterangan dari warga binaan untuk disaksikan oleh petugas BNNP pada hari Jum’at malam sabtu kemarin,”ucap Mishbahuddin, melalui via whatsapp.
Lalu hasil pengembangan tersebut, menurut tersangka ada temannya. BNNP koordinasi ke Lapas Barelang ternyata Subakriz kenal dengan Samsul Hadi alias Monk, hasil interogasi dengan Monk pihak Lapas dan BNNP di dapat pengakuannya hanya memberi nomor handphone saja kepada temannya yang ada diluar sana untuk pemesanan barang sabu-sabu, Monk sendiri tidak tahu menahu mengenai pesanan sabu-sabu itu.
Dikarenakan Napi dengan alasan apapun tidak dibenarkan memiliki handphone, sebab pihak lapas sudah menyediakan wartelsuspas dan video call bagi napi. Dengan kejadian ini memang kita merasa kecolongan, kita setiap saat sudah melakukan razia atau penggeledahan bagi napi yg memiliki handphone secara ilegal.
“Kita pun sudah lakukan razia Rutin dan gabungan, insedentil selalu kami lakukan tapi masih ada juga dengan cara ilegal memiliki handphone. Kami akan memberi sanksi yg tegas terhadap kepemilikan handphone seperti ini, ini sudah melanggar aturan dan akan dikenakan Sanksi bagi yg melanggar, baik petugas maupun warga binaan yg melakukannya secara ilegal,”ungkap Mishbahuddin.
Dalam masalah pemesanan barang sabu-sabu itu diluar jangkauan kami, sebab kami juga selalu melakukan deteksi dini jika terjadi hal-hal yang menurut kami membahayakan jika barang sabu-sabu tersebut masuk ke Lapas Barelang Batam.
Dikatakannya, Bila menemukan barang sabu-sabu masuk ke dalam Lapas Barelang, kita laporkan ke pihak yang berwenang untuk menjalankan pidana tambahan hukumnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Toni)