Batam (metrobarelangbatam.com) – Tabung gas kosong elpiji 3 kg beredar di toko Aneka Warna tanpa mengantongi izin dari instansi pemerintah. Bertempat arah Tanjung Uncang, kecamatan Batu Aji, kota Batam, terpantau pada oleh awak media, Senin (07/12/2020) sampai sekarang.
Bahwa mereka menjual tabung gas kosong elpiji 3kg, sudah ada ijin yang mereka miliki. Kemudian tabung gas kosong elpiji 3kg tersebut di beli pada salah satu distributor,”ucap karyawan toko aneka warna, Saat awak media konfirmasi, Sabtu, malam (05/12/2020).
“Bahwasanya masih banyak tabung dalam gudang yang belum terjual,”katanya.
Menurut, Pemilik toko aneka warna Soni, dia tidak menjelaskan secara detail ijin mengenai tabung gas yang dijualnya,”saat konfirmasi melalui telepon whatsapp, Senin (07/12/2020).
Sales Branch Manager PT. Pertamina Batam, William menerangkan, barang siapa yang menjual tabung gas elpiji 3kg yang bukan pangkalan tidak diperbolehkan,”Saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan singkat whatsapp, Selasa (08/12/2020).
Di waktu terpisah kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Batam, melalui Kabid ESDM Yanuar, menjelaskan hal senada diatas akan kita sidak toko itu,”Pada saat konfirmasi melalui telepon whatsapp singkat, Selasa (08/12/2020).
Namun sejauh ini pantau awak media, toko aneka warna tersebut masih terlihat menjual.
“Tentunya kita merasa heran. Sejauh ini tingkat pengawasan dan tindak lanjut oleh Pertamina sendiri belum ada tindakan,”Pantau awak media.
“Dengan berjalannya waktu sampai hari ini Disperindag Kota Batam, sebab tidak ada penindakan dengan toko aneka warna. Untuk menindak sidak ke toko aneka warna,”awak media menunggu hasil konfirmasi selanjutnya, Kamis (10/12/2020). (T)