metrobarelangbatam.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam masih mendalami kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2021–2025. Dalam proses penyidikan, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA pada Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah diperiksa sebagai saksi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H.,M.H., mengatakan pemeriksaan terhadap pihak terkait masih berlangsung.
“Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka karena masih mendalami fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut,” kata Gustian, saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (08/10/2026).
Menurut Gustian, untuk sementara di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, kami telah melakukan pemeriksaan terhadap Kabid Pembinaan SMA.
“Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk menggali keterangan dan mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan pengelolaan Dana BOS,” ucap Gustian, lanjutan konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (21/10/2026).
Meski demikian, Kejari Batam belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman guna memastikan fakta hukum dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Penulis : TS
Sumber : Kasi Intel Kejari Batam















