Limbah B3 Jumbo Bag Berserakan di Pulau Dangas, Penanganan Dikebut Cegah Pencemaran

Avatar photo

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perairan Dongas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

Perairan Dongas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Penanganan sisa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa kemasan jumbo bag di perairan Pulau Dangas terus dilakukan. Limbah tersebut sebelumnya terkait insiden kandasnya Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera di perairan Pulau Dangas, Batam, pada Kamis (29/01/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, proses pembersihan masih berlangsung guna mencegah limbah B3 mencemari perairan dan menyebar ke wilayah sekitar. Penanganan ini dinilai krusial mengingat potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan jika limbah berbahaya tersebut tidak segera ditangani secara maksimal.

Baca Juga :  Bukit Dikeruk, Warga Tercekik Debu: Proyek Emirates Residence Sekupang Dinilai Abaikan Keselamatan

Sejumlah kemasan jumbo bag yang masih dalam kondisi utuh telah diangkut ke Pelabuhan Dermaga Umum Bintang 99. Sementara itu, sisa limbah yang sudah tidak utuh diangkut menggunakan dump truck milik PT Jagar Prima Nusantara, perusahaan yang bergerak sebagai pengumpul dan transporter limbah industri B3, untuk selanjutnya dibawa ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri B3 (KPLI B3).

Dalam proses pembersihan, sejumlah pihak turut dilibatkan, di antaranya tim dari Asosiasi Pengelola Limbah B3, pengelola KPLI B3, serta unsur Desa Air Cargo Batam. Mereka bekerja sama melakukan penyisiran lokasi guna memastikan tidak ada sisa limbah yang tertinggal di perairan, Rabu (04/02/2026).

Baca Juga :  Akibat Layangan Tersangkut Listrik PLN Batam Langsung Memperbaiki Gangguan Material Layang-Layang

Upaya percepatan pembersihan terus dilakukan agar seluruh sisa limbah B3 kemasan jumbo bag dapat segera dituntaskan. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisasi risiko pencemaran lingkungan laut serta menjaga keselamatan ekosistem perairan di sekitar Pulau Dangas.

Meski demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan pengangkutan limbah B3 melalui jalur laut, termasuk standar keselamatan dan mitigasi risiko yang diterapkan.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Lima Unit Damkar Turun Tangan, Kebakaran Rooftop Gedung Bea Cukai Batam Berhasil Dipadamkan
Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter
Bareskrim Kembali Geledah Kediaman Bos Kasino Nagoya Game Zone di Bengkong
Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita
Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi
Bea Cukai dan Aparat Gabungan Musnahkan 1,3 Ton Ketamin Hasil Penggagalan Penyelundupan di Perairan Kepulauan Riau
Batal Gabung PSI, Megat Rury Soroti Kebijakan Muhammad Rudi di Rempang
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:00 WIB

Lima Unit Damkar Turun Tangan, Kebakaran Rooftop Gedung Bea Cukai Batam Berhasil Dipadamkan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:05 WIB

Bareskrim Kembali Geledah Kediaman Bos Kasino Nagoya Game Zone di Bengkong

Minggu, 16 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.