metrobarelangbatam.com, Batam – Pengelolaan anggaran Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di Politeknik Negeri Batam (Polibatam) menjadi sorotan. Pada 2026, sebanyak 143 mahasiswa baru Polibatam tercatat sebagai penerima KIP-K dengan total bantuan biaya pendidikan sekitar Rp569 juta per semester.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Polibatam Bambang Hendrawan, S.T., M.S.M., IPM., saat ditemui media metrobarelangbatam.com dan laporbatam.com di ruang kerjanya, Minggu (27/9/2026).
Bambang menjelaskan, penerima KIP-K ditentukan berdasarkan data desil kesejahteraan. Menurut dia, mahasiswa yang masuk desil 1 hingga 4 menjadi kelompok yang memenuhi kriteria penerima KIP-K, sementara data dengan desil 6 hingga 10 akan ditolak oleh sistem pemerintah.
“Kalau KIP-K mendapatkan dengan desil 6-10, ditolak langsung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi),” kata Bambang.
Ia menegaskan, program KIP-K ditujukan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu. Namun, terkait data rinci desil masing-masing penerima, Polibatam tidak dapat membuka informasi tersebut kepada publik karena berkaitan dengan perlindungan data pribadi.
“Untuk data nama desilnya masing-masing berapa, itu tidak bisa kami sampaikan karena termasuk PDP (perlindungan data pribadi) mahasiswa,” ujarnya.
Bambang menyebut pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap daftar penerima KIP-K yang diterima Polibatam. Berdasarkan pengecekan tersebut, penerima yang tercantum dalam daftar berada pada kelompok desil 1 hingga 4.
143 Mahasiswa, Rp569 Juta per Semester
Bambang menjelaskan, dana KIP-K tidak seluruhnya diterima langsung oleh mahasiswa. Bantuan pendidikan berupa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) disalurkan pemerintah langsung kepada perguruan tinggi.
“Mahasiswa KIP-K itu sederhananya dibayarkan oleh pemerintah untuk kuliah di Politeknik Negeri Batam. Mereka tidak terima uangnya, pemerintah langsung bayarkan ke Politeknik Negeri Batam,” jelasnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (29/9/2026).
Untuk mahasiswa baru penerima KIP-K tahun 2026, Polibatam menerima sekitar Rp569 juta per semester untuk pembayaran biaya pendidikan 143 mahasiswa.
Besaran bantuan UKT tersebut dapat berbeda sesuai program studi dan ketentuan yang berlaku. Bambang memberikan contoh, mahasiswa penerima KIP-K pada Program Studi D4 Teknologi Rekayasa mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga Rp5 juta per semester yang dibayarkan langsung kepada Polibatam.
Selain biaya pendidikan, mahasiswa penerima KIP-K juga memperoleh bantuan biaya hidup yang disalurkan langsung kepada mahasiswa.
Bambang menyebut besaran bantuan biaya hidup sekitar Rp5,7 juta per semester.
“Bantuan UKT itu dibayarkan langsung ke kampus dengan tingkat biaya berbeda-beda sesuai akreditasi prodi, sedangkan bantuan biaya hidup langsung ditransfer ke mahasiswa,” katanya.
Dana UKT yang dibayarkan pemerintah kepada Polibatam, lanjut Bambang, digunakan untuk menunjang operasional pendidikan dan pelayanan kampus. Di antaranya listrik, air, internet, keamanan, kebersihan, bahan praktik serta pemeliharaan fasilitas.
Nama Penerima Bukan Diusulkan Polibatam
Bambang juga menjelaskan bahwa daftar mahasiswa penerima KIP-K bukan sepenuhnya berasal dari usulan Polibatam.
Menurut dia, nama-nama penerima dikirimkan pemerintah pusat, sementara pihak kampus melakukan verifikasi dan validasi apabila diperlukan.
“Nama-nama itu bukan dari Politeknik Negeri Batam yang mengusulkan, tapi dari pusat langsung mengirimkan nama-nama tersebut. Kita lebih melakukan verval jika diperlukan,” ujarnya.
Pernyataan ini menjadi bagian penting dalam melihat mekanisme penetapan penerima KIP-K, terutama karena dana yang dikucurkan pemerintah mencapai ratusan juta rupiah setiap semester.
Di sisi lain, keterbukaan informasi mengenai dasar penetapan penerima, termasuk data desil, masih menjadi persoalan yang perlu diperjelas dalam batas ketentuan perlindungan data pribadi.
Pernyataan Pendidikan Negeri Gratis Dikaitkan dengan Kebijakan KIP-K
Dalam kesempatan yang sama, Bambang turut menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan negeri gratis.
Menurut Bambang, pernyataan tersebut masih baru dan perlu dibahas lebih lanjut melalui rapat terbatas pemerintah sehingga belum dapat langsung dikaitkan dengan pelaksanaan KIP-K tahun 2026.
“Soal statement Presiden, pendidikan negeri gratis, itu kan masih baru beberapa hari lalu dan akan dibahas di ratas. Tidak bisa dikaitkan dengan KIP 2026,” ujarnya.
Bambang juga menyebut pernyataan pejabat publik dapat mengalami kekeliruan.
“Presiden juga bisa salah berstatement. Itu contohnya soal penjumlahan salah lalu viral,” katanya.
Kejari Batam Telusuri Temuan Anggaran KIP-K
Sementara itu saat konfirmasi terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam Gustian Juanda Putra, S.H., M.H., menyatakan pihaknya akan menelusuri informasi terkait anggaran KIP-K di Polibatam.
Langkah tersebut penting untuk memastikan penggunaan anggaran program pendidikan pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami telusuri temuannya anggaran KIP-K Politeknik Negeri Batam,” ujar Gustian, melalui pesan WhatsApp, Jumat (02/10/2026).
Dengan nilai bantuan mencapai sekitar Rp569 juta per semester untuk 143 mahasiswa baru, pengelolaan dana KIP-K di Polibatam menjadi bagian yang patut mendapat perhatian publik, khususnya terkait mekanisme penetapan penerima, verifikasi data, besaran bantuan, serta penggunaan dana yang dibayarkan pemerintah kepada perguruan tinggi.
Media metrobarelangbatam.com akan terus menelusuri pengelolaan anggaran KIP-K Polibatam, termasuk mekanisme penetapan penerima dan penggunaan dana bantuan pendidikan tersebut, guna mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Penulis : TS/Tim Redaksi















