Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers.

Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi, hak, dan kewajibannya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Untuk itu Dewan Pers bersama organisasi pers, pengelola media siber, dan masyarakat menyusun Pedoman Pemberitaan Media Siber sebagai berikut:

Ruang Lingkup
a. Media Siber adalah segala bentuk media yang menggunakan wahana internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers.
b. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) adalah segala isi yang dibuat dan atau dipublikasikan oleh pengguna media siber, antara lain, artikel, gambar, komentar, suara, video dan berbagai bentuk unggahan yang melekat pada media siber, seperti blog, forum, komentar pembaca atau pemirsa, dan bentuk lain.

Verifikasi dan keberimbangan berita
a. Pada prinsipnya setiap berita harus melalui verifikasi.
b. Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan verifikasi pada berita yang sama untuk memenuhi prinsip akurasi dan keberimbangan.
c. Ketentuan dalam butir (a) di atas dikecualikan, dengan syarat:
1. Berita benar-benar mengandung kepentingan publik yang bersifat mendesak;
2. Sumber berita yang pertama adalah sumber yang jelas disebutkan identitasnya, kredibel dan kompeten;
3. Subyek berita yang harus dikonfirmasi tidak diketahui keberadaannya dan atau tidak dapat diwawancarai;
4. Media memberikan penjelasan kepada pembaca bahwa berita tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut yang diupayakan dalam waktu secepatnya. Penjelasan dimuat pada bagian akhir dari berita yang sama, di dalam kurung dan menggunakan huruf miring.
d. Setelah memuat berita sesuai dengan butir (c), media wajib meneruskan upaya verifikasi, dan setelah verifikasi didapatkan, hasil verifikasi dicantumkan pada berita pemutakhiran (update) dengan tautan pada berita yang belum terverifikasi.

Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
a. Media siber wajib mencantumkan syarat dan ketentuan mengenai Isi Buatan Pengguna yang tidak bertentangan dengan Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, yang ditempatkan secara terang dan jelas.

b. Media siber mewajibkan setiap pengguna untuk melakukan registrasi keanggotaan dan melakukan proses log-in terlebih dahulu untuk dapat mempublikasikan semua bentuk Isi Buatan Pengguna. Ketentuan mengenai log-in akan diatur lebih lanjut.

c. Dalam registrasi tersebut, media siber mewajibkan pengguna memberi persetujuan tertulis bahwa Isi Buatan Pengguna yang dipublikasikan:

1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul;
2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan;
3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
d. Media siber memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus Isi Buatan Pengguna yang bertentangan dengan butir (c).

e. Media siber wajib menyediakan mekanisme pengaduan Isi Buatan Pengguna yang dinilai melanggar ketentuan pada butir (c). Mekanisme tersebut harus disediakan di tempat yang dengan mudah dapat diakses pengguna.

f. Media siber wajib menyunting, menghapus, dan melakukan tindakan koreksi setiap Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan dan melanggar ketentuan butir (c), sesegera mungkin secara proporsional selambat-lambatnya 2 x 24 jam setelah pengaduan diterima.

g. Media siber yang telah memenuhi ketentuan pada butir (a), (b), (c), dan (f) tidak dibebani tanggung jawab atas masalah yang ditimbulkan akibat pemuatan isi yang melanggar ketentuan pada butir (c).

h. Media siber bertanggung jawab atas Isi Buatan Pengguna yang dilaporkan bila tidak mengambil tindakan koreksi setelah batas waktu sebagaimana tersebut pada butir (f).

Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
a. Ralat, koreksi, dan hak jawab mengacu pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Hak Jawab yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Ralat, koreksi dan atau hak jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi atau yang diberi hak jawab.

c. Di setiap berita ralat, koreksi, dan hak jawab wajib dicantumkan waktu pemuatan ralat, koreksi, dan atau hak jawab tersebut.

d. Bila suatu berita media siber tertentu disebarluaskan media siber lain, maka:
1.Tanggung jawab media siber pembuat berita terbatas pada berita yang dipublikasikan di media siber tersebut atau media siber yang berada di bawah otoritas teknisnya;
2. Koreksi berita yang dilakukan oleh sebuah media siber, juga harus dilakukan oleh media siber lain yang mengutip berita dari media siber yang dikoreksi itu;
3. Media yang menyebarluaskan berita dari sebuah media siber dan tidak melakukan koreksi atas berita sesuai yang dilakukan oleh media siber pemilik dan atau pembuat berita tersebut, bertanggung jawab penuh atas semua akibat hukum dari berita yang tidak dikoreksinya itu.
e. Sesuai dengan Undang-Undang Pers, media siber yang tidak melayani hak jawab dapat dijatuhi sanksi hukum pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah.

Pencabutan Berita

a. Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyensoran dari pihak luar redaksi, kecuali terkait masalah SARA, kesusilaan, masa depan anak, pengalaman traumatik korban atau berdasarkan pertimbangan khusus lain yang ditetapkan Dewan Pers.

b. Media siber lain wajib mengikuti pencabutan kutipan berita dari media asal yang telah dicabut.

c. Pencabutan berita wajib disertai dengan alasan pencabutan dan diumumkan kepada publik.

Iklan
a. Media siber wajib membedakan dengan tegas antara produk berita dan iklan.

b.Setiap berita/artikel/isi yang merupakan iklan dan atau isi berbayar wajib mencantumkan keterangan ”advertorial”, ”iklan”, ”ads”, ”sponsored”, atau kata lainyang menjelaskan bahwa berita/artikel/isi tersebut adalah iklan.

Hak Cipta
Media siber wajib menghormati hak cipta sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan yang berlaku.

Pencantuman Pedoman
Media siber wajib mencantumkan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini di medianya secara terang dan jelas.

Sengketa
Penilaian akhir atas sengketa mengenai pelaksanaan Pedoman Pemberitaan Media Siber ini diselesaikan oleh Dewan Pers.

Jakarta, 3 Februari 2012
(Pedoman ini ditandatangani oleh Dewan Pers dan komunitas pers di Jakarta, 3 Februari 2012).

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.

Panduan Bermain Mahjong Ways 2 untuk Pemula Cara Bermain TOTO4D Panduan Lengkap untuk Pemula Mahjong Ways 2026 Faktor yang Membuatnya Dibahas di Era Digital Mahjong Ways di Lampung Tren Digital 2026 Klaim Hadiah hingga 5 Juta 5 Tips Memahami Permainan TOTO4D Gates Of Olympus dan Kemenangan 5 Juta Perlu Disikapi Bijak Gatot Kaca 1000 Momen Kemenangan hingga Cara Menjaga Keuangan Togel Toto Macau dan Kemenangan Besar Hal Finansial yang Sering Terlupakan Wild Bounty Viral di Jelambar Kemenangan Rp10 Juta Princess 1000 Game Digital dengan Perkalian x15.000 yang Menarik Perhatian Masa Kini Analisis Efektivitas Fitur Buy Spin Fortune Of Olympus Bikin Kaget Fakta di Balik Putaran Mahjong Ways Mengulik Gates of Olympus di Tengah Evolusi Game Strategi Scatter Beruntun Dalam Eksistem Online Digital Riset Mendalam Performa Mahjong Ways dan Gates of Olympus Hari ini Kupas Tuntas Strategi Putaran Mahjong Ways dan Gates Of Olympus Wild Bounty atau Princess 1000 Begini Cara Mengenali Risiko Judi Online di Era Digital Dari Bonus Freespin hingga Scatter Hitam Apa yang Perlu Dipahami tentang Judi Online Rahasia di Balik Simbol Scatter Mengapa Petir Naga dan Permata Sering Digunakan Mengenal Scatter Hitam Zeus dan Kisah Mitologi yang Sering Hadir dalam Dunia GamingMahjong Wins 3 di PIK Pemuda Bermodal Rp10 Ribu Mendapatkan Rp3 Juta Sugar Rush 1000 Game Digital dengan Tema Permen yang Ikonik Mahjong Scatter Hitam Menarik Perhatian 3 Logo Scatter dan Mekanismenya Pragmatic dan Kisah JP Modal Kecil Provider Game Digital Ini Menarik Perhatian Pyramid Bonanza Populer di Pragmatic, Pecahan Simbolnya Jadi Sorotan Pemain 3 Tips Memahami Mahjong Wins 2 dan Fitur Scatter yang Menarik Perhatian Gates Of Olympus Super Scatter Menarik bagi Player Gatot Kaca Super Scatter Game Populer yang Sering Dikaitkan dengan Momen Kemenangan PG Soft dan Hujan Scatter Fitur Game Digital yang Jadi Sorotan Player PG Soft Booming Mahjong Ways 1 & 2 Jadi Game yang Banyak Dibicarakan Dari Simbol Wild Hingga Scatter Mengulik Identitas Visual Game Bertema Wild West Gold Deposit Slot dengan OVO GoPay DANA Membuat Transaksi Digital Semakin Praktis Di Balik Promosi Slot Online Bonus Jackpot Ini Hal yang Perlu Dicermati Di Balik Tema Princess Starlightx1000 Begini Dunia Fantasi Dibangun Lewat Visual Freespin dan Hujan Scatter Jadi Istilah Populer Apa Sebenarnya Maknanya Hujan Scatter Hitam Mahjong Viral di Komunitas Daring Online Ini yang Perlu Dipahami Mahjong 123 Ternyata Ada Perbedaan Tema dan Mekanisme yang Menarik Dipahami Membaca Pergerakan Data RTP Mahjong Ways dan Gates Of Olympus Princess Starlight Hadir dengan Bonus Freespin Begini Identitas Visual yang Ditawarkannya Wild Bounty di Era Ponsel Mengapa Akses Mudah Perlu Diimbangi Batasan Diri Pragmatic Viral Olympus 1000 & Princess 1000 Jadi Sorotan Player Saat Ini PG Soft Scatter Hitam Menarik Perhatian Pemain di Bekasi IDN Poker Jadi Alternatif Hiburan di Tengah Kesibukan Pebisnis IDN Casino Online dengan Beragam Permainan yang Menarik Perhatian Sultan Pragmatic Menggemparkan Jakarta Mahjong Wins 1, 2 & 3 Jadi Perbincangan Fenomena Lucky Neko Viral di Komunitas Online Kenapa Ramai Dibicarakan Princess Starlight Hadir Dengan Fitur Super Scatter Membuatnya Kembali Viral Gates Of Olympus sebagai Sarana Rekreasi Memahami Cara Mengisi Waktu Luang secara Positif Mahjong Wins 3 Kupas Tuntas Rahasia Dibalik Pola Putaran yang Sering Bikin Penasaran Gates of Gatot Kaca Berhasil Ungkap Fakta Mengejutkan yang Selama Ini Ditutupi Oleh Banyak Pemain