metrobarelangbatam.com, Batam – Sebuah bangunan gedung yang difungsikan sebagai swalayan grosir di kawasan Jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, diduga telah selesai dibangun dan beroperasi tanpa mengantongi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan perizinan bangunan.
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun metrobarelangbatam.com, bangunan tersebut diduga belum memiliki persetujuan bangunan gedung melalui SIMBG. Meski demikian, hingga kini belum terlihat adanya tindakan penertiban maupun langkah tegas dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan pemerintah daerah terhadap kepatuhan perizinan bangunan gedung. Pasalnya, setiap pembangunan gedung pada prinsipnya wajib memenuhi ketentuan perizinan sesuai regulasi yang berlaku sebelum dimanfaatkan.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, melalui pesan WhatsApp pada Senin (29/6/2026). Hanya memilih bungkam saja.
Adapun pertanyaan yang diajukan meliputi:
Apakah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam membiarkan bangunan gedung Jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang yang telah menyelesaikan bangunan tanpa SIMBG?
Jika belum memiliki SIMBG, mengapa bangunan tersebut tetap dapat berdiri dan belum dilakukan penindakan?
Langkah apa yang akan diambil Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Batam terhadap bangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan tersebut?
Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Sebagai bentuk kepatuhan terhadap prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, metrobarelangbatam.com tetap membuka ruang hak jawab kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam maupun pihak pemilik bangunan untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Penulis : Redaksi









