Kejari Batam Periksa Setingkat Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kepri Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Yos Sudarso

Avatar photo

Kamis, 17 September 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa : Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H.,

Foto Istimewa : Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H.,

metrobarelangbatam.com, Batam – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam usut tuntas mendalami pemeriksaan Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kepri dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Yos Sudarso Batam Tahun Anggaran 2021–2025.

Dalam proses penyidikan tersebut, Kejari Batam telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Gustian Juanda Putra, S.H., M.H., membenarkan adanya pemeriksaan terhadap pihak Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Untuk setingkat Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, benar sudah kami lakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ujar Gustian.

Baca Juga :  Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter

Menurutnya, pihak yang telah diperiksa sejauh ini masih berada pada level kepala bidang di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

“Adapun yang telah kami periksa saat ini masih setingkat kepala bidang Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau,” katanya, saat konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (17/9/2026).

Selain memeriksa pihak-pihak terkait, Kejari Batam juga masih menunggu proses penghitungan potensi kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga :  Limbah B3 Jumbo Bag Berserakan di Pulau Dangas, Penanganan Dikebut Cegah Pencemaran

Gustian mengatakan, proses penghitungan tersebut hingga kini masih berlangsung sehingga belum terdapat angka resmi mengenai kerugian keuangan negara.

“Untuk hasil perkembangan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau sementara sampai saat ini masih dalam proses. Sehingga belum ada hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP,” ucap Gustian.

Penyidikan perkara dugaan korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso Batam tersebut masih terus berjalan. Kejari Batam disebut masih melakukan pendalaman terhadap pengelolaan dan penggunaan anggaran pada periode 2021–2025.

Penulis: TS

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Tindak KM Cahaya Al Khair, Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Pemberitahuan Pabean
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 230 Perkara, Sabu 1,4 Kg hingga 2.164 Cartridge Etomidate
Terlindungi: Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa
Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter
Bareskrim Kembali Geledah Kediaman Bos Kasino Nagoya Game Zone di Bengkong
Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita
Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:00 WIB

Kejari Batam Periksa Setingkat Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kepri Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Yos Sudarso

Selasa, 8 September 2026 - 20:53 WIB

Bea Cukai Batam Tindak KM Cahaya Al Khair, Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Pemberitahuan Pabean

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 230 Perkara, Sabu 1,4 Kg hingga 2.164 Cartridge Etomidate

Selasa, 8 September 2026 - 13:00 WIB

Terlindungi: Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.

test bl