MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas developer Amerta Hill menuai sorotan tajam. Proyek yang berlokasi di Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, berjalan tanpa memperpanjang izin pematangan lahan. Kondisi ini secara otomatis membuat proyek tersebut tidak memiliki dasar perizinan yang sah.
Informasi yang diperoleh media, aktivitas developer Amerta Hill penimbunan atau pematangan lahan di lokasi tersebut bahkan telah rampung. Lahan itu disiapkan sebagai tahap awal pembangunan perumahan yang rencananya akan dipasarkan kepada masyarakat.
Ironisnya, sebelum proses pembangunan dimulai dan perizinan dipastikan lengkap, pihak developer Amerta Hill justru sudah mempromosikan unit perumahan kepada masyarakat. Langkah ini dinilai berisiko besar, karena pemasaran dilakukan saat status legalitas proyek masih bermasalah.
Tanpa izin pematangan lahan yang aktif, maka proses perizinan lanjutan seperti SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) juga tidak dapat diterbitkan. Kondisi ini berpotensi merugikan konsumen yang sudah terlanjur membeli unit rumah di proyek developer Amerta Hill.
Jika pembangunan dihentikan oleh BP Batam, maka masyarakat yang telah melakukan transaksi bisa menghadapi ketidakpastian hukum terhadap kepemilikan rumah yang dijanjikan developer Amerta Hill.
Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, saat dikonfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp membenarkan bahwa aktivitas yang dilakukan developer Amerta Hill di Tembesi memang berada pada titik lokasi tersebut. Namun kegiatan itu diketahui berjalan tanpa adanya perpanjangan izin pematangan lahan.
“Perusahaan developer Amerta Hill harus melakukan perpanjangan izin pematangan lahan. Jika izin pematangan lahan tidak diaktifkan, maka perizinannya akan dihentikan dan dicabut,” ucapnya, Jumat (06/03/2026).
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap kepatuhan developer Amerta Hill terhadap aturan yang berlaku. Di tengah maraknya pembangunan perumahan di Batam, pengawasan terhadap legalitas proyek menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat tidak menjadi korban dari proyek yang bermasalah secara hukum.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak developer Amerta Hill belum memberikan klarifikasi resmi. MetroBarelangBatam.com akan terus melakukan penelusuran guna memastikan kepastian hukum serta melindungi kepentingan masyarakat.
Penulis : Redaksi
#Dr.Dewi Chomistriana,S.T, M.Sc #Direktur JenderalCiptaKaryaKementerianPekerjaan Umum(PU) #KabinetMenteri #PresidenPrabowo #Indonesia #Batam










