Kapolresta Barelang dan Kasat Reskrim Tidak Transparansi Soal Aktivitas Sky Game

Avatar photo

Selasa, 17 Februari 2026 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sky Game di Wilayah Tanjung Uma, Batam

Sky Game di Wilayah Tanjung Uma, Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Sikap bungkam aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, jajaran Polresta Barelang dinilai belum menunjukkan transparansi terkait pengawasan lokasi hiburan permainan Sky Game di Tanjung Uma, Kota Batam, yang diduga mengandung praktik perjudian.

Perhatian publik tertuju kepada Kapolresta Barelang, Anggoro, serta Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, belum ada pernyataan resmi terkait aktivitas gelanggang permainan Sky Game.

Berdasarkan penelusuran media, indikasi praktik perjudian di lokasi hiburan itu diduga masih berlangsung. Operasional usaha yang berjalan secara terbuka memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat mengenai sejauh mana pengawasan aparat kepolisian benar-benar dilakukan.

Sejumlah pemberitaan media daring sebelumnya juga telah mengangkat aktivitas serupa terkait Sky Game yang beroperasi di Tanjung Uma, Kota Batam. Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah penindakan maupun klarifikasi terbuka dari aparat penegak hukum setempat, sehingga menimbulkan kesan lambannya respons terhadap isu yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  SP3 Kedaluwarsa, Upah Terus Dipotong: Engly dan Rieke Jadi Korban Dugaan Korupsi Manajer HRD PT Pegaunihan Technology Indonesia Batam

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolresta Barelang melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (12/02/2026). Pertanyaan yang diajukan mencakup aspek pengawasan, potensi penindakan hukum kepada Sky Game dengan kepemilikan WNA, serta kepastian legalitas operasional permainan yang diduga bermuatan perjudian. Namun hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi.

Konfirmasi serupa juga diajukan kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang dengan substansi pertanyaan mengenai Sky Game dalam pengawasan, legalitas operasional, serta kemungkinan penerapan tindak pidana terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Hasilnya, belum ada respons yang diberikan.

Baca Juga :  Amerta Hill Promosikan Perumahan Tanpa Perizinan Pematangan Lahan dan Tanpa Izin SIMBG, Konsumen Akan Rugi Besar

Sikap diam aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi faktor krusial dalam menjaga kepercayaan publik, terutama terhadap dugaan praktik perjudian yang kerap menimbulkan dampak sosial.

Minimnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian juga dinilai berisiko memicu spekulasi liar serta melemahkan kepastian hukum. Publik menilai aparat penegak hukum semestinya mampu memberikan klarifikasi yang objektif, sekaligus memastikan seluruh aktivitas usaha hiburan di wilayah tersebut berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Penulis : Redaksi

 

#kapolri #mabespolri #kuhpbaru #poldakepri #batam #kepri #indonesiaraya #presidenprabowo #reformasipolri

Berita Terkait

Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam
LHKPN Direktur RSUD Batam, Total Kekayaan Capai Rp2,17 Miliar
Dua Kapal Kargo Curah Bertabrakan di Jalur Timur TSS Selat Philip Singapura
Wagub Kepri Salat Iduladha Bersama Warga Lingga, Ajak Perkuat Solidaritas dan Semangat Gotong Royong
Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Berita ini 41 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 00:59 WIB

Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:47 WIB

Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:22 WIB

LHKPN Direktur RSUD Batam, Total Kekayaan Capai Rp2,17 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:20 WIB

Dua Kapal Kargo Curah Bertabrakan di Jalur Timur TSS Selat Philip Singapura

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:20 WIB

Wagub Kepri Salat Iduladha Bersama Warga Lingga, Ajak Perkuat Solidaritas dan Semangat Gotong Royong

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.