Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan

Avatar photo

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pengelolaan lahan di kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

pengelolaan lahan di kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas pengelolaan lahan di kawasan dekat Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menuai sorotan. Lahan yang sebelumnya kosong diketahui telah ditimbun dan diratakan, namun belum jelas peruntukan pembangunan di lokasi tersebut.

Berdasarkan hasil penelusuran media, proses pematangan lahan diduga telah dilakukan tanpa kejelasan informasi terkait rencana pembangunan maupun pihak perusahaan yang bertanggung jawab atas aktivitas penimbunan tersebut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Baca Juga :  DitResKrimsus Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Berhasil Menemukan Pelanggaran Administratif Kepabeanan

Warga menilai aktivitas pengelolaan lahan yang dilakukan tanpa transparansi berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta dampak lingkungan. Selain itu, ketiadaan papan informasi proyek di lokasi turut memperkuat dugaan bahwa aktivitas tersebut tidak dilaksanakan secara terbuka.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, menyampaikan bahwa aktivitas pematangan lahan di lokasi tersebut diketahui dilakukan tanpa melakukan perpanjangan izin pematangan lahan.

Baca Juga :  Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam

Pihak BP Batam disebut akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, saat konfirmasi via chat aplikasi WhatsApp, Selasa (03/02/2026).

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi terkait pihak pengelola maupun rencana pembangunan di kawasan tersebut.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas
Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital
Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam
HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Hadirkan Kemeriahan Iftar 1447H: “Lentera Ramadan” dan “Teras Ramadan”
Aroma Judi Bola Pingpong Menguat di Deluxe PUB & KTV Windsor, Aparat Penegak Hukum Tidak Angkat Bicara
Dipromosikan ke Publik Meski PBG Tak Jelas, Proyek Ruko PT Kasih Anugrah Sejahtera Jadi Tanda Tanya
Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam
DitResKrimsus Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Berhasil Menemukan Pelanggaran Administratif Kepabeanan
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:02 WIB

KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:55 WIB

Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:35 WIB

Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Hadirkan Kemeriahan Iftar 1447H: “Lentera Ramadan” dan “Teras Ramadan”

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.