Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai

Avatar photo

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Pembangunan Food Court Dikerjakan Oleh PT Octavia Karya Persada (OKP), perusahaan pemilik Hotel AP Premier Batam di Jalan Duyung, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam

Proyek Pembangunan Food Court Dikerjakan Oleh PT Octavia Karya Persada (OKP), perusahaan pemilik Hotel AP Premier Batam di Jalan Duyung, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Proyek pembangunan food court yang dikerjakan PT Octavia Karya Persada (OKP), perusahaan pemilik Hotel AP Premier Batam di Jalan Duyung, Sungai Jodoh, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, menuai sorotan. Pasalnya, proyek yang awalnya disebut hanya untuk pembangunan food court tetapi berkembang menjadi pembangunan gedung olahraga lengkap dengan lapangan bulu tangkis dan lapangan sepak bola.

Ironisnya, PT Octavia Karya Persada (OKP), perusahaan pemilik Hotel AP Premier Batam perluasan pembangunan tersebut juga diikuti aktivitas penimbunan reklamasi di bibir pantai, yang hingga kini belum diketahui secara jelas legalitas perizinannya.

Informasi yang diperoleh media, pada tahap awal proyek PT Octavia Karya Persada (OKP), ini hanya ditujukan untuk pembangunan food court. Namun di lapangan justru ditemukan adanya penambahan bangunan fasilitas olahraga yang memerlukan area lebih luas.

Kondisi lokasi yang sempit menjadi alasan dilakukan penimbunan reklamasi di kawasan pesisir untuk memperluas lahan proyek. Aktivitas penimbunan tersebut masih terpantau berlangsung hingga Kamis (12/03/2026).

Sayangnya, hingga kini belum dapat dipastikan apakah proyek tersebut telah mengantongi perizinan sejumlah dokumen penting, seperti AMDAL, UKL/UPL, SPPL, hingga SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung).

Praktik pembangunan tanpa transparansi ini dinilai berpotensi memunculkan persoalan hukum sekaligus risiko terhadap lingkungan pesisir. Lemahnya pengawasan dari instansi terkait juga dinilai membuka ruang bagi pelanggaran aturan tata kelola pembangunan di Kota Batam.

Sekretaris Lurah Sungai Jodoh, M. Nasir, menjelaskan bahwa pada awalnya pihak manajemen Hotel AP Premier Batam memang mengundang unsur pemerintah setempat dalam acara peletakan batu pertama pembangunan food court pada tahun 2025.

Undangan tersebut bahkan melibatkan pihak Kelurahan Sungai Jodoh, perangkat kecamatan serta RT dan RW setempat.

“Awalnya memang hanya pembangunan food court. Itu yang disampaikan oleh manajemen Hotel AP Premier Batam saat peletakan batu pertama,” ujar Nasir, pada saat di wawancara Kantor Lurah Sungai Jodoh, Kamis (12/03/2026).

Baca Juga :  Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat

Namun setelah adanya pengaduan masyarakat, pihak kelurahan turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan pengecekan.

Sebelum memasuki area proyek, pihak kelurahan terlebih dahulu meminta petugas keamanan Hotel AP Premier Batam untuk memberitahukan kedatangan kelurahan kepada manajemen. Namun saat itu pihak manajemen disebut tidak berada di kantor.

Setelah diizinkan masuk oleh petugas keamanan, tim kelurahan menemukan adanya aktivitas penimbunan reklamasi di bibir pantai yang dilakukan oleh pihak PT Octavia Karya Persada.

“Hasil survei kami melihat ada penambahan luas lahan melalui penimbunan di bibir pantai,” kata Nasir.

Saat kami menanyakan kepada salah seorang pekerja proyek mengenai tujuan penimbunan tersebut, pekerja menyebutkan bahwa lokasi itu akan digunakan untuk pembangunan gedung olahraga.

Temuan itu memperkuat bahwa proyek tersebut tidak hanya membangun food court, tetapi juga lapangan sepak bola, lapangan bulu tangkis, dalam fasilitas gedung olahraga.

“Padahal tidak pernah ada pemberitahuan pihak manajemen Hotel AP Premier Batam kepada pihak kelurahan mengenai penambahan pembangunan gedung olahraga,” ucapnya.

Menurut Nasir, seharusnya pihak manajemen Hotel AP Premier Batam menyampaikan rencana perubahan atau penambahan pembangunan kepada pemerintah setempat agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“Apalagi pengaduan masyarakat yang kami terima juga terkait penimbunan reklamasi di bibir pantai,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum BP Batam M. Taofan menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, kewenangan terkait pengelolaan lingkungan hidup berada pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

DLH memiliki tugas melakukan koordinasi penyusunan instrumen pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan, termasuk dalam penyusunan dan penilaian dokumen AMDAL, UKL/UPL, hingga SPPL.

Baca Juga :  KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas

Selain itu, DLH juga berperan dalam proses izin lingkungan, audit lingkungan hidup, hingga perlindungan serta pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan.

Namun sikap berbeda justru ditunjukkan oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah. Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp terkait perizinan SIMBG dalam proses PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), SLF (Sertifikat Laik Fungsi), SBKBG, dan RTB, yang bersangkutan memilih tutup mata dan tutup mulut.

Sikap diam Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam memunculkan tanda tanya besar mengenai transparansi pengawasan perizinan pembangunan di Kota Batam.

Media pun melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam terkait, di antaranya:

1. Apakah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam telah mengeluarkan izin SIMBG kepada PT Octavia Karya Persada?

2. Apakah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam memperbolehkan belum mengeluarkan perizinan SIMBG kepada PT Octavia Karya Persada pemilik Hotel AP Premier Batam yang melakukan proyek pembangunan gedung olahraga dan food court?

3. Apa langkah pengawasan dan penindakan yang dilakukan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam jika proyek PT Octavia Karya Persada pemilik Hotel AP Premier Batam belum memiliki izin resmi?

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Octavia Karya Persada (OKP) selaku pemilik Hotel AP Premier Batam belum memberikan klarifikasi resmi terkait legalitas pembangunan proyek tersebut.

MetroBarelangBatam.com menyatakan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kepastian hukum serta transparansi pengawasan pembangunan, terutama yang berkaitan dengan aktivitas reklamasi di wilayah pesisir Kota Batam.

Penulis : Redaksi

#HanifFaisolNurofiq #MenteriLingkunganHidup(LH)/KepalaBadanPengendalianLingkunganHidup(BPLH)RI #Dr.Dewi Chomistriana,S.T, M.Sc #DirekturJenderalCiptaKaryaKementerianPekerjaanUmum(PU) #PresidenPrabowo #Indonesia

Berita Terkait

Kejari Batam Periksa Setingkat Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kepri Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Yos Sudarso
Bea Cukai Batam Tindak KM Cahaya Al Khair, Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Pemberitahuan Pabean
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 230 Perkara, Sabu 1,4 Kg hingga 2.164 Cartridge Etomidate
Terlindungi: Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa
Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter
Bareskrim Kembali Geledah Kediaman Bos Kasino Nagoya Game Zone di Bengkong
Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita
Berita ini 140 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:00 WIB

Kejari Batam Periksa Setingkat Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kepri Terkait Dugaan Korupsi Dana BOS Yos Sudarso

Selasa, 8 September 2026 - 20:53 WIB

Bea Cukai Batam Tindak KM Cahaya Al Khair, Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Pemberitahuan Pabean

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 230 Perkara, Sabu 1,4 Kg hingga 2.164 Cartridge Etomidate

Selasa, 8 September 2026 - 13:00 WIB

Terlindungi: Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.

Panduan Bermain Mahjong Ways 2 untuk Pemula Cara Bermain TOTO4D Panduan Lengkap untuk Pemula Mahjong Ways 2026 Faktor yang Membuatnya Dibahas di Era Digital Mahjong Ways di Lampung Tren Digital 2026 Klaim Hadiah hingga 5 Juta 5 Tips Memahami Permainan TOTO4D Gates Of Olympus dan Kemenangan 5 Juta Perlu Disikapi Bijak Gatot Kaca 1000 Momen Kemenangan hingga Cara Menjaga Keuangan Togel Toto Macau dan Kemenangan Besar Hal Finansial yang Sering Terlupakan Wild Bounty Viral di Jelambar Kemenangan Rp10 Juta Princess 1000 Game Digital dengan Perkalian x15.000 yang Menarik Perhatian Masa Kini Analisis Efektivitas Fitur Buy Spin Fortune Of Olympus Bikin Kaget Fakta di Balik Putaran Mahjong Ways Mengulik Gates of Olympus di Tengah Evolusi Game Strategi Scatter Beruntun Dalam Eksistem Online Digital Riset Mendalam Performa Mahjong Ways dan Gates of Olympus Hari ini Kupas Tuntas Strategi Putaran Mahjong Ways dan Gates Of Olympus Wild Bounty atau Princess 1000 Begini Cara Mengenali Risiko Judi Online di Era Digital Dari Bonus Freespin hingga Scatter Hitam Apa yang Perlu Dipahami tentang Judi Online Rahasia di Balik Simbol Scatter Mengapa Petir Naga dan Permata Sering Digunakan Mengenal Scatter Hitam Zeus dan Kisah Mitologi yang Sering Hadir dalam Dunia GamingMahjong Wins 3 di PIK Pemuda Bermodal Rp10 Ribu Mendapatkan Rp3 Juta Sugar Rush 1000 Game Digital dengan Tema Permen yang Ikonik Mahjong Scatter Hitam Menarik Perhatian 3 Logo Scatter dan Mekanismenya Pragmatic dan Kisah JP Modal Kecil Provider Game Digital Ini Menarik Perhatian Pyramid Bonanza Populer di Pragmatic, Pecahan Simbolnya Jadi Sorotan Pemain 3 Tips Memahami Mahjong Wins 2 dan Fitur Scatter yang Menarik Perhatian Gates Of Olympus Super Scatter Menarik bagi Player Gatot Kaca Super Scatter Game Populer yang Sering Dikaitkan dengan Momen Kemenangan PG Soft dan Hujan Scatter Fitur Game Digital yang Jadi Sorotan Player PG Soft Booming Mahjong Ways 1 & 2 Jadi Game yang Banyak Dibicarakan Dari Simbol Wild Hingga Scatter Mengulik Identitas Visual Game Bertema Wild West Gold Deposit Slot dengan OVO GoPay DANA Membuat Transaksi Digital Semakin Praktis Di Balik Promosi Slot Online Bonus Jackpot Ini Hal yang Perlu Dicermati Di Balik Tema Princess Starlightx1000 Begini Dunia Fantasi Dibangun Lewat Visual Freespin dan Hujan Scatter Jadi Istilah Populer Apa Sebenarnya Maknanya Hujan Scatter Hitam Mahjong Viral di Komunitas Daring Online Ini yang Perlu Dipahami Mahjong 123 Ternyata Ada Perbedaan Tema dan Mekanisme yang Menarik Dipahami Membaca Pergerakan Data RTP Mahjong Ways dan Gates Of Olympus Princess Starlight Hadir dengan Bonus Freespin Begini Identitas Visual yang Ditawarkannya Wild Bounty di Era Ponsel Mengapa Akses Mudah Perlu Diimbangi Batasan Diri Pragmatic Viral Olympus 1000 & Princess 1000 Jadi Sorotan Player Saat Ini PG Soft Scatter Hitam Menarik Perhatian Pemain di Bekasi IDN Poker Jadi Alternatif Hiburan di Tengah Kesibukan Pebisnis IDN Casino Online dengan Beragam Permainan yang Menarik Perhatian Sultan Pragmatic Menggemparkan Jakarta Mahjong Wins 1, 2 & 3 Jadi Perbincangan Fenomena Lucky Neko Viral di Komunitas Online Kenapa Ramai Dibicarakan Princess Starlight Hadir Dengan Fitur Super Scatter Membuatnya Kembali Viral Gates Of Olympus sebagai Sarana Rekreasi Memahami Cara Mengisi Waktu Luang secara Positif Mahjong Wins 3 Kupas Tuntas Rahasia Dibalik Pola Putaran yang Sering Bikin Penasaran Gates of Gatot Kaca Berhasil Ungkap Fakta Mengejutkan yang Selama Ini Ditutupi Oleh Banyak Pemain