Limbah B3 Jumbo Bag Berserakan di Pulau Dangas, Penanganan Dikebut Cegah Pencemaran

Avatar photo

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perairan Dongas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

Perairan Dongas, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Sekupang, Kota Batam

MetroBarelangBatam.com, Batam – Penanganan sisa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa kemasan jumbo bag di perairan Pulau Dangas terus dilakukan. Limbah tersebut sebelumnya terkait insiden kandasnya Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera di perairan Pulau Dangas, Batam, pada Kamis (29/01/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, proses pembersihan masih berlangsung guna mencegah limbah B3 mencemari perairan dan menyebar ke wilayah sekitar. Penanganan ini dinilai krusial mengingat potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan jika limbah berbahaya tersebut tidak segera ditangani secara maksimal.

Baca Juga :  Peradi Batam Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti, Pererat Silaturahmi Advokat

Sejumlah kemasan jumbo bag yang masih dalam kondisi utuh telah diangkut ke Pelabuhan Dermaga Umum Bintang 99. Sementara itu, sisa limbah yang sudah tidak utuh diangkut menggunakan dump truck milik PT Jagar Prima Nusantara, perusahaan yang bergerak sebagai pengumpul dan transporter limbah industri B3, untuk selanjutnya dibawa ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri B3 (KPLI B3).

Dalam proses pembersihan, sejumlah pihak turut dilibatkan, di antaranya tim dari Asosiasi Pengelola Limbah B3, pengelola KPLI B3, serta unsur Desa Air Cargo Batam. Mereka bekerja sama melakukan penyisiran lokasi guna memastikan tidak ada sisa limbah yang tertinggal di perairan, Rabu (04/02/2026).

Baca Juga :  Developer Cipta Group Disorot, Legalitas Proyek Pertokoan Marina Central Belum Terungkap

Upaya percepatan pembersihan terus dilakukan agar seluruh sisa limbah B3 kemasan jumbo bag dapat segera dituntaskan. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisasi risiko pencemaran lingkungan laut serta menjaga keselamatan ekosistem perairan di sekitar Pulau Dangas.

Meski demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan pengangkutan limbah B3 melalui jalur laut, termasuk standar keselamatan dan mitigasi risiko yang diterapkan.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar
TNI AL Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Pesisir Kepri
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
PLN Batam Tambah Tiga SPKLU Ultra Fast Charging, Kini Tersedia 26 Titik Pengisian Kendaraan Listrik
Berita ini 30 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 07:15 WIB

Satlantas Polresta Barelang Tindak 48 Motor Berknalpot Brong, Patroli Antisipasi Balap Liar

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:23 WIB

TNI AL Kawal Penyaluran BBM Bersubsidi bagi Masyarakat Pesisir Kepri

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:50 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:15 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.