MetroBarelangBatam.com, Batam – Penanganan sisa limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) berupa kemasan jumbo bag di perairan Pulau Dangas terus dilakukan. Limbah tersebut sebelumnya terkait insiden kandasnya Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera di perairan Pulau Dangas, Batam, pada Kamis (29/01/2026).
Berdasarkan informasi yang diperoleh media, proses pembersihan masih berlangsung guna mencegah limbah B3 mencemari perairan dan menyebar ke wilayah sekitar. Penanganan ini dinilai krusial mengingat potensi dampak lingkungan yang dapat ditimbulkan jika limbah berbahaya tersebut tidak segera ditangani secara maksimal.
Sejumlah kemasan jumbo bag yang masih dalam kondisi utuh telah diangkut ke Pelabuhan Dermaga Umum Bintang 99. Sementara itu, sisa limbah yang sudah tidak utuh diangkut menggunakan dump truck milik PT Jagar Prima Nusantara, perusahaan yang bergerak sebagai pengumpul dan transporter limbah industri B3, untuk selanjutnya dibawa ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri B3 (KPLI B3).
Dalam proses pembersihan, sejumlah pihak turut dilibatkan, di antaranya tim dari Asosiasi Pengelola Limbah B3, pengelola KPLI B3, serta unsur Desa Air Cargo Batam. Mereka bekerja sama melakukan penyisiran lokasi guna memastikan tidak ada sisa limbah yang tertinggal di perairan, Rabu (04/02/2026).
Upaya percepatan pembersihan terus dilakukan agar seluruh sisa limbah B3 kemasan jumbo bag dapat segera dituntaskan. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisasi risiko pencemaran lingkungan laut serta menjaga keselamatan ekosistem perairan di sekitar Pulau Dangas.
Meski demikian, insiden ini memunculkan pertanyaan terkait pengawasan pengangkutan limbah B3 melalui jalur laut, termasuk standar keselamatan dan mitigasi risiko yang diterapkan.
Penulis : Tim










