Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam

Avatar photo

Senin, 5 Januari 2026 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kelurahan Berlian, Kecamatan Batam Kota

Foto : Kelurahan Berlian, Kecamatan Batam Kota

MetroBarelangBatam.com, Batam – Rokok merek Luffman yang diduga diproduksi oleh PT Manhattan Batam Internasional, beralamat di Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, diketahui berlokasi di kawasan pergudangan Batam Centre, Kota Batam. Rokok tersebut dilaporkan banyak beredar tanpa pita cukai, Senin (05/01/2026).

Informasi yang diperoleh media menyebutkan bahwa rokok Luffman tanpa cukai telah beredar luas di berbagai toko dan warung kecil, bahkan telah menyebar ke seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri).

Salah satu pemilik warung di Kecamatan Sekupang, Batam, bernama Roni, mengaku rokok Luffman sangat laris di tempat usahanya. Menurutnya, tingginya minat konsumen disebabkan harga rokok tersebut yang jauh lebih murah dibandingkan rokok lain yang memiliki pita cukai.

Baca Juga :  BP Batam : Pembangunan di Buffer Zone Golden Land Tanpa Izin Akan Ditindak Tegas

“Rokok yang bercukai belum tentu laris karena harganya mahal, sementara keuntungan bagi penjual juga sedikit,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini rokok tanpa cukai memiliki banyak peminat. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul rokok Luffman tersebut. “Tim marketing rokok Luffman yang datang langsung ke warung saya untuk menawarkannya,” katanya.

Baca Juga :  KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas

Menurut Roni, harga rokok Luffman yang murah membuatnya mudah dijangkau oleh pelanggan. Meski demikian, ia menyadari bahwa peredaran rokok tanpa cukai telah dilarang oleh Bea dan Cukai Batam.

“Walaupun rokok tanpa cukai dilarang untuk diperjualbelikan, tetap saya jual,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih belum menerima tanggapan resmi dari Humas Bea dan Cukai Batam maupun Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam terkait peredaran rokok Luffman.

 

(Red)

Berita Terkait

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam
PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan
Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam
BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 
PLN Batam Tambah Tiga SPKLU Ultra Fast Charging, Kini Tersedia 26 Titik Pengisian Kendaraan Listrik
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Bidpropam Polda Kepri Salurkan Bantuan Sosial ke Yayasan True Love Batam
Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat
Berita ini 111 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:50 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Senin, 29 Juni 2026 - 17:40 WIB

Diduga Berdiri Tanpa SIMBG Bangunan Swalayan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Tidak Bisa Bertindak dan Bungkam

Senin, 29 Juni 2026 - 13:15 WIB

PLN Batam Ingatkan Warga Jangan Sembarangan Membuka Gardu Listrik, Tegangan Tinggi Ancam Keselamatan

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:58 WIB

Dugaan Prostitusi Terselubung The Link Lounge Batam, Polisi Diam

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:43 WIB

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Berita Terbaru

Deputi Pelayanan Umum BP Batam. Foto: Istimewa

Batam

BP Batam Resmi Alihkan Pembinaan Ditpam Aset 

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:43 WIB

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.