MetroBarelangBatam.com, Batam – Sikap bungkam aparat penegak hukum kembali memantik sorotan publik. Hingga kini, Kapolresta Barelang dan Kasat Reskrim dinilai belum menunjukkan transparansi terkait pengawasan permainan bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV, kawasan Windsor, Lubuk Baja, yang diduga mengandung praktik perjudian.
Berdasarkan penelusuran media, indikasi praktik perjudian berkedok permainan bola pingpong tersebut diduga masih berlangsung. Aktivitas operasional disebut berjalan terbuka, tanpa tanda-tanda adanya penghentian. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana fungsi pengawasan dan penindakan dijalankan?
Sejumlah media online sebelumnya telah mengangkat dugaan aktivitas tersebut. Namun belum terlihat langkah konkret berupa penindakan ataupun klarifikasi terbuka dari aparat kepolisian setempat. Ketidakhadiran respons resmi justru memperkuat kesan adanya pembiaran.
Kapolresta Barelang, Anggoro, serta Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, ikut menjadi perhatian. Keduanya belum memberikan pernyataan resmi terkait aktivitas permainan bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
Upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada Kapolresta Barelang melalui pesan WhatsApp pada Kamis (12/02/2026). Pertanyaan yang diajukan mencakup aspek pengawasan, potensi pelanggaran hukum, hingga kepastian legalitas aktivitas permainan yang diduga bermuatan perjudian. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.
Konfirmasi serupa juga disampaikan kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang dengan substansi yang sama, termasuk kemungkinan penerapan sanksi pidana apabila terbukti melanggar hukum. Hasilnya, pihak Satreskrim juga belum memberikan respons.
Sikap diam aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Apalagi, dugaan praktik perjudian bukanlah persoalan sepele, melainkan isu yang berdampak sosial luas.
Kurangnya keterbukaan informasi tidak hanya memicu spekulasi liar, tetapi juga berisiko menggerus kepastian hukum. Publik menilai, aparat seharusnya hadir memberikan klarifikasi objektif, dan apakah aktivitas permainan bola pingpong Deluxe PUB dan KTV legal atau melanggar aturan, dan sesuaikah ketentuan perundang-undangan.
Ketika aparat memilih diam, ruang tanya publik justru semakin bising.
Penulis : Redaksi
#kapolri #mabespolri #kuhpbaru #poldakepri #batam #kepri #indonesiaraya #presidenprabowo #reformasipolri










