Konfirmasi Deluxe PUB dan KTV, Kapolresta Barelang dan Kasat Reskrim Diam Seribu Bahasa

Avatar photo

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kawasan Windsor Lubuk Baja

Kawasan Windsor Lubuk Baja

MetroBarelangBatam.com, Batam – Sikap bungkam aparat penegak hukum kembali memantik sorotan publik. Hingga kini, Kapolresta Barelang dan Kasat Reskrim dinilai belum menunjukkan transparansi terkait pengawasan permainan bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV, kawasan Windsor, Lubuk Baja, yang diduga mengandung praktik perjudian.

Berdasarkan penelusuran media, indikasi praktik perjudian berkedok permainan bola pingpong tersebut diduga masih berlangsung. Aktivitas operasional disebut berjalan terbuka, tanpa tanda-tanda adanya penghentian. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana fungsi pengawasan dan penindakan dijalankan?

Sejumlah media online sebelumnya telah mengangkat dugaan aktivitas tersebut. Namun belum terlihat langkah konkret berupa penindakan ataupun klarifikasi terbuka dari aparat kepolisian setempat. Ketidakhadiran respons resmi justru memperkuat kesan adanya pembiaran.

Baca Juga :  PLN Batam melaksanakan Penyalaan Simbolis Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 2025

Kapolresta Barelang, Anggoro, serta Kasat Reskrim Polresta Barelang, Debby Tri Andrestian, ikut menjadi perhatian. Keduanya belum memberikan pernyataan resmi terkait aktivitas permainan bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.

Upaya konfirmasi telah dilayangkan kepada Kapolresta Barelang melalui pesan WhatsApp pada Kamis (12/02/2026). Pertanyaan yang diajukan mencakup aspek pengawasan, potensi pelanggaran hukum, hingga kepastian legalitas aktivitas permainan yang diduga bermuatan perjudian. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan.

Konfirmasi serupa juga disampaikan kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang dengan substansi yang sama, termasuk kemungkinan penerapan sanksi pidana apabila terbukti melanggar hukum. Hasilnya, pihak Satreskrim juga belum memberikan respons.

Baca Juga :  Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan

Sikap diam aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik. Apalagi, dugaan praktik perjudian bukanlah persoalan sepele, melainkan isu yang berdampak sosial luas.

Kurangnya keterbukaan informasi tidak hanya memicu spekulasi liar, tetapi juga berisiko menggerus kepastian hukum. Publik menilai, aparat seharusnya hadir memberikan klarifikasi objektif, dan apakah aktivitas permainan bola pingpong Deluxe PUB dan KTV legal atau melanggar aturan, dan sesuaikah ketentuan perundang-undangan.

Ketika aparat memilih diam, ruang tanya publik justru semakin bising.

 

Penulis : Redaksi

 

#kapolri #mabespolri #kuhpbaru #poldakepri #batam #kepri #indonesiaraya #presidenprabowo #reformasipolri

Berita Terkait

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate
Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis
BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, TNI Perkuat Kesiapsiagaan Intelijen di Kepri
Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak
Berita ini 58 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:15 WIB

CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:43 WIB

Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:30 WIB

Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.