Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat

Avatar photo

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

metrobarelangbatam.com, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan sektor industri di Provinsi Kepulauan Riau harus diimbangi dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Nyanyang saat mengukuhkan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Tribun Batam, Selasa (09/06/2026).

Menurutnya, Kepulauan Riau merupakan salah satu kawasan industri strategis nasional yang berada di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia. Kondisi tersebut menjadikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai kebutuhan yang sangat penting dalam mendukung keberlangsungan industri.

“Mobilitas tenaga kerja yang tinggi dan perkembangan industri yang pesat harus diimbangi dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi risiko kecelakaan kerja akan semakin besar,” kata Nyanyang.

Baca Juga :  Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak

Ia menjelaskan, karakteristik Kepri yang didominasi sektor industri padat modal, teknologi tinggi, manufaktur, minyak dan gas, serta aktivitas maritim menuntut penerapan standar K3 secara ketat dan berkelanjutan.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus, lanjutnya, adalah industri galangan kapal (shipyard) yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Kompleksitas operasional, penggunaan teknologi modern, hingga tuntutan standar internasional mengharuskan setiap perusahaan membangun budaya keselamatan kerja yang konsisten.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepri terus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, khususnya pada sektor galangan kapal dan manufaktur berat yang memiliki potensi risiko kecelakaan lebih besar dibanding sektor lainnya.

Baca Juga :  Ruko Marina Central Belum Memiliki Izin SIMBG : Developer Cipta Group Bangun Tanpa SIMBG, Owner Bungkam

Selain pengawasan, Pemprov Kepri juga memprioritaskan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan keselamatan kerja yang mengacu pada standar internasional.

Program tersebut akan dijalankan melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) serta kolaborasi dengan dunia usaha dan industri. Langkah ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip K3 di lingkungan kerja.

Nyanyang menilai penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga berdampak positif terhadap iklim investasi daerah.

“Penerapan K3 yang baik akan menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya sehingga lapangan kerja baru terus terbuka,” ujarnya.

 

Penulis : Redaksi / Humas Diskominfo Kepri

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan
Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam
Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate
Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:22 WIB

Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Selama Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Vape Etomidate Diamankan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:34 WIB

Kekayaan Kadishub Batam Rp2,04 Miliar Terungkap di LHKPN, Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:23 WIB

Dugaan Aliran Dana Anggaran PRSNP Menyimpang, Mantan Kepala Dinas Sosial Kota Batam Bungkam

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.