metrobarelangbatam.com, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan sektor industri di Provinsi Kepulauan Riau harus diimbangi dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.
Penegasan tersebut disampaikan Nyanyang saat mengukuhkan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Tribun Batam, Selasa (09/06/2026).
Menurutnya, Kepulauan Riau merupakan salah satu kawasan industri strategis nasional yang berada di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia. Kondisi tersebut menjadikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai kebutuhan yang sangat penting dalam mendukung keberlangsungan industri.
“Mobilitas tenaga kerja yang tinggi dan perkembangan industri yang pesat harus diimbangi dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi risiko kecelakaan kerja akan semakin besar,” kata Nyanyang.
Ia menjelaskan, karakteristik Kepri yang didominasi sektor industri padat modal, teknologi tinggi, manufaktur, minyak dan gas, serta aktivitas maritim menuntut penerapan standar K3 secara ketat dan berkelanjutan.
Salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus, lanjutnya, adalah industri galangan kapal (shipyard) yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Kompleksitas operasional, penggunaan teknologi modern, hingga tuntutan standar internasional mengharuskan setiap perusahaan membangun budaya keselamatan kerja yang konsisten.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepri terus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, khususnya pada sektor galangan kapal dan manufaktur berat yang memiliki potensi risiko kecelakaan lebih besar dibanding sektor lainnya.
Selain pengawasan, Pemprov Kepri juga memprioritaskan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan keselamatan kerja yang mengacu pada standar internasional.
Program tersebut akan dijalankan melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) serta kolaborasi dengan dunia usaha dan industri. Langkah ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip K3 di lingkungan kerja.
Nyanyang menilai penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga berdampak positif terhadap iklim investasi daerah.
“Penerapan K3 yang baik akan menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya sehingga lapangan kerja baru terus terbuka,” ujarnya.
Penulis : Redaksi / Humas Diskominfo Kepri









