Wagub Kepri: Pertumbuhan Industri Harus Diiringi Perlindungan Ketenagakerjaan yang Kuat

Avatar photo

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

metrobarelangbatam.com, Batam – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura, menegaskan bahwa pesatnya pertumbuhan sektor industri di Provinsi Kepulauan Riau harus diimbangi dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Penegasan tersebut disampaikan Nyanyang saat mengukuhkan Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (DK3) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor Tribun Batam, Selasa (09/06/2026).

Menurutnya, Kepulauan Riau merupakan salah satu kawasan industri strategis nasional yang berada di jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia. Kondisi tersebut menjadikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai kebutuhan yang sangat penting dalam mendukung keberlangsungan industri.

“Mobilitas tenaga kerja yang tinggi dan perkembangan industri yang pesat harus diimbangi dengan sistem perlindungan tenaga kerja yang kuat. Jika tidak dikelola dengan baik, potensi risiko kecelakaan kerja akan semakin besar,” kata Nyanyang.

Baca Juga :  Developer Cipta Group Disorot, Legalitas Proyek Pertokoan Marina Central Belum Terungkap

Ia menjelaskan, karakteristik Kepri yang didominasi sektor industri padat modal, teknologi tinggi, manufaktur, minyak dan gas, serta aktivitas maritim menuntut penerapan standar K3 secara ketat dan berkelanjutan.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus, lanjutnya, adalah industri galangan kapal (shipyard) yang memiliki tingkat risiko kerja tinggi. Kompleksitas operasional, penggunaan teknologi modern, hingga tuntutan standar internasional mengharuskan setiap perusahaan membangun budaya keselamatan kerja yang konsisten.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kepri terus memperkuat pengawasan ketenagakerjaan, khususnya pada sektor galangan kapal dan manufaktur berat yang memiliki potensi risiko kecelakaan lebih besar dibanding sektor lainnya.

Baca Juga :  Proyek Pertokoan Marina Central Tidak Memiliki SIMBG, Dinas Cipta Karya Batam Tutup Mata dan Tutup Mulut

Selain pengawasan, Pemprov Kepri juga memprioritaskan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal melalui pelatihan keselamatan kerja yang mengacu pada standar internasional.

Program tersebut akan dijalankan melalui optimalisasi Balai Latihan Kerja (BLK) serta kolaborasi dengan dunia usaha dan industri. Langkah ini diharapkan mampu mencetak tenaga kerja yang tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga disiplin dalam menerapkan prinsip-prinsip K3 di lingkungan kerja.

Nyanyang menilai penerapan K3 yang baik tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga berdampak positif terhadap iklim investasi daerah.

“Penerapan K3 yang baik akan menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif. Investor akan lebih percaya untuk menanamkan modalnya sehingga lapangan kerja baru terus terbuka,” ujarnya.

 

Penulis : Redaksi / Humas Diskominfo Kepri

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Tindak KM Cahaya Al Khair, Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Pemberitahuan Pabean
Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 230 Perkara, Sabu 1,4 Kg hingga 2.164 Cartridge Etomidate
Terlindungi: Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa
Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter
Bareskrim Kembali Geledah Kediaman Bos Kasino Nagoya Game Zone di Bengkong
Bareskrim Bongkar Perjudian Kasino Bersama Gelper Game Zone di Nagoya, 197 Orang Diciduk dan Rp7,79 Miliar Disita
Bareskrim Polri Gerebek Nagoya Game Zone, Kasino dan Gelper di Lubuk Baja Disegel Garis Polisi
Berita ini 21 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 20:53 WIB

Bea Cukai Batam Tindak KM Cahaya Al Khair, Angkut Barang dari Kawasan Bebas Tanpa Pemberitahuan Pabean

Selasa, 8 September 2026 - 19:00 WIB

Kejari Batam Musnahkan Barang Bukti 230 Perkara, Sabu 1,4 Kg hingga 2.164 Cartridge Etomidate

Selasa, 8 September 2026 - 13:00 WIB

Terlindungi: Kejari Batam Usut Dugaan Korupsi Dana BOS SMA Yos Sudarso, 35 Saksi Diperiksa

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:59 WIB

Pemilik P1, P2, P3 Yuwanky Ditangkap Bareskrim, DPO Bandar Narkoba THM Batam—Mengapa Tak Diborgol?

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 2,6 Ton Sabu Cair dan 1,57 Juta Batang Rokok Ilegal dari MV Ocean Porter

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.