Akibat Layangan Tersangkut Listrik PLN Batam Langsung Memperbaiki Gangguan Material Layang-Layang

Avatar photo

Jumat, 5 September 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MetroBarelangBatam.com, Batam – PT PLN Batam menjelaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Tanjung Piayu disebabkan oleh gangguan dari layang-layang yang tersangkut di jaringan serta pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa layang-layang masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan pasokan listrik di Batam. Material layang-layang, terutama plastik dan benang konduktif, dapat memicu hubungan arus pendek jika menyentuh kabel listrik.

“Jaringan listrik umumnya terdiri dari tiga kabel. Jika benang atau plastik layang-layang menyentuh ketiganya sekaligus, akan terjadi short circuit atau arus pendek yang merambat ke jaringan lain. Proses perbaikannya tidak bisa instan, sehingga pemadaman bisa berlangsung cukup lama,” jelas Samsul, Selasa (3/9/2025).

Selain layang-layang, lanjut Samsul, faktor cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang juga meningkatkan risiko gangguan. Rangka layang-layang berbahan bambu maupun kayu yang basah dapat menghantarkan arus listrik, sementara pohon yang tumbang atau ranting yang menyentuh jaringan juga berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik.

Baca Juga :  Kwin Fo : Optimasi Pasokan Gas Bagi Pembangkit Listrik di Batam

“Mewakili manajemen PLN Batam, kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi. Kami berharap masyarakat lebih bijak serta mengingatkan anak-anak agar tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik. Kami juga memohon dukungan warga untuk mengizinkan pemangkasan atau penebangan pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik demi mencegah gangguan berulang,” tutup Samsul.

Sejalan dengan itu, Senior Manager Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan PT PLN Batam, Rizal Azhari, menegaskan bahwa jaringan listrik pada prinsipnya tidak boleh disentuh oleh benda apa pun, termasuk pohon, layang-layang, maupun hewan. Hal ini sesuai dengan regulasi yang melarang penggunaan benang konduktif dan aktivitas berisiko di sekitar jaringan listrik.

Baca Juga :  BP Batam : Pembangunan di Buffer Zone Golden Land Tanpa Izin Akan Ditindak Tegas

“Bermain layang-layang di dekat jaringan listrik PLN sangat berbahaya. Selain dapat mengganggu kontinuitas pasokan, benang berbahan logam atau benang gelasan terutama yang basah dapat menghantarkan arus listrik dan membahayakan nyawa,” kata Rizal.

Ia menambahkan, petugas PLN Batam secara rutin melakukan pembersihan jaringan dari layang-layang serta perintisan pohon yang berpotensi mengganggu. Namun, pelaksanaan di lapangan kerap menghadapi tantangan karena harus berkoordinasi dengan pemilik pohon.

“Kami juga memohon dukungan Pemerintah Kota Batam untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menanam pohon di dekat jaringan listrik serta mengizinkan tanaman yang berada di jalur jaringan dipangkas atau ditebang. Banyak kasus pemadaman berkepanjangan yang terjadi akibat pohon tumbang menimpa jaringan,” pungkas Rizal.

 

(Red/Humas PLN Batam)

Berita Terkait

Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan
KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas
Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital
Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam
HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Hadirkan Kemeriahan Iftar 1447H: “Lentera Ramadan” dan “Teras Ramadan”
Aroma Judi Bola Pingpong Menguat di Deluxe PUB & KTV Windsor, Aparat Penegak Hukum Tidak Angkat Bicara
Dipromosikan ke Publik Meski PBG Tak Jelas, Proyek Ruko PT Kasih Anugrah Sejahtera Jadi Tanda Tanya
Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam
Berita ini 9 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:02 WIB

KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:55 WIB

Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:35 WIB

Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Hadirkan Kemeriahan Iftar 1447H: “Lentera Ramadan” dan “Teras Ramadan”

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.