Akibat Layangan Tersangkut Listrik PLN Batam Langsung Memperbaiki Gangguan Material Layang-Layang

Avatar photo

Jumat, 5 September 2025 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MetroBarelangBatam.com, Batam – PT PLN Batam menjelaskan bahwa pemadaman listrik yang terjadi di wilayah Tanjung Piayu disebabkan oleh gangguan dari layang-layang yang tersangkut di jaringan serta pohon tumbang akibat cuaca ekstrem.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, mengungkapkan bahwa layang-layang masih menjadi salah satu penyebab utama gangguan pasokan listrik di Batam. Material layang-layang, terutama plastik dan benang konduktif, dapat memicu hubungan arus pendek jika menyentuh kabel listrik.

“Jaringan listrik umumnya terdiri dari tiga kabel. Jika benang atau plastik layang-layang menyentuh ketiganya sekaligus, akan terjadi short circuit atau arus pendek yang merambat ke jaringan lain. Proses perbaikannya tidak bisa instan, sehingga pemadaman bisa berlangsung cukup lama,” jelas Samsul, Selasa (3/9/2025).

Selain layang-layang, lanjut Samsul, faktor cuaca ekstrem seperti hujan deras dan angin kencang juga meningkatkan risiko gangguan. Rangka layang-layang berbahan bambu maupun kayu yang basah dapat menghantarkan arus listrik, sementara pohon yang tumbang atau ranting yang menyentuh jaringan juga berpotensi menyebabkan padamnya aliran listrik.

Baca Juga :  Dipromosikan ke Publik Meski PBG Tak Jelas, Proyek Ruko PT Kasih Anugrah Sejahtera Jadi Tanda Tanya

“Mewakili manajemen PLN Batam, kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan yang terjadi. Kami berharap masyarakat lebih bijak serta mengingatkan anak-anak agar tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik. Kami juga memohon dukungan warga untuk mengizinkan pemangkasan atau penebangan pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik demi mencegah gangguan berulang,” tutup Samsul.

Sejalan dengan itu, Senior Manager Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan PT PLN Batam, Rizal Azhari, menegaskan bahwa jaringan listrik pada prinsipnya tidak boleh disentuh oleh benda apa pun, termasuk pohon, layang-layang, maupun hewan. Hal ini sesuai dengan regulasi yang melarang penggunaan benang konduktif dan aktivitas berisiko di sekitar jaringan listrik.

Baca Juga :  Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam

“Bermain layang-layang di dekat jaringan listrik PLN sangat berbahaya. Selain dapat mengganggu kontinuitas pasokan, benang berbahan logam atau benang gelasan terutama yang basah dapat menghantarkan arus listrik dan membahayakan nyawa,” kata Rizal.

Ia menambahkan, petugas PLN Batam secara rutin melakukan pembersihan jaringan dari layang-layang serta perintisan pohon yang berpotensi mengganggu. Namun, pelaksanaan di lapangan kerap menghadapi tantangan karena harus berkoordinasi dengan pemilik pohon.

“Kami juga memohon dukungan Pemerintah Kota Batam untuk mengedukasi masyarakat agar tidak menanam pohon di dekat jaringan listrik serta mengizinkan tanaman yang berada di jalur jaringan dipangkas atau ditebang. Banyak kasus pemadaman berkepanjangan yang terjadi akibat pohon tumbang menimpa jaringan,” pungkas Rizal.

 

(Red/Humas PLN Batam)

Berita Terkait

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang
Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai
Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan
Peradi Batam Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti, Pererat Silaturahmi Advokat
Amerta Hill Promosikan Perumahan Tanpa Perizinan Pematangan Lahan dan Tanpa Izin SIMBG, Konsumen Akan Rugi Besar
Proyek Pertokoan Marina Central Tidak Memiliki SIMBG, Dinas Cipta Karya Batam Tutup Mata dan Tutup Mulut
Ruko Marina Central Belum Memiliki Izin SIMBG : Developer Cipta Group Bangun Tanpa SIMBG, Owner Bungkam
Kasat Reskrim Polresta Barelang Tutup Mata, Bola Pingpong dan Wanita Penghibur di Deluxe PUB dan KTV Terus Beraktivitas
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:45 WIB

Bea Cukai Batam Amankan 1,12 Juta Batang Rokok Ilegal dari Speedboat Kandas di Pulau Panjang

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:59 WIB

Awalnya Food Court, Kini Jadi Gedung Olahraga: Proyek PT OKP Disorot Reklamasi Bibir Pantai

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:31 WIB

Dohar Kepala DLH Tutup Mata dan Tutup Mulut, Tanpa Izin Proyek Ruko Tiga Lantai Developer Nyonya Mas di Sekupang Tetap Berjalan

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:49 WIB

Peradi Batam Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Panti, Pererat Silaturahmi Advokat

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:59 WIB

Amerta Hill Promosikan Perumahan Tanpa Perizinan Pematangan Lahan dan Tanpa Izin SIMBG, Konsumen Akan Rugi Besar

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.