BP Batam : Pembangunan di Buffer Zone Golden Land Tanpa Izin Akan Ditindak Tegas

Batam Beranda

MetroBarelangBatam.com, Batam – Pembangunan sudah berdiri depan ruko golden land simpang kara Batam Centre terkait buffer zone belum diketahui status izin apa yang dimiliki bangunan sudah berdiri tegak, Kamis (04/12/2025).

Hasil diperoleh media, bangunan depan ruko golden land tersebut dilakukan lokasi buffer zone.

Pembangunan lokasi depan ruko golden land tidak memiliki izin seperti :

– PBG (Perizinan Bangunan Gedung)

– IMB

– Izin sepadan

Pembangunan tetap berjalan terus walaupun tidak memasang plang PBG depan ruko golden land. Ini sudah merugikan usaha-usaha ruko golden land penyebab pembangunan belum jelas yang dilakukan pihak pengembang yang disebut developer tidak ketahui.

“Untuk Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam sudah ada. Dan penerima alokasi adalah pengembang/developer yang saat ini membangun ruko di wilayah tersebut,” kata Randi Kusuma, Kasubbag Dokumentasi BP Batam.

Karena saat ini sedang dalam progres pembangunan, silahkan dikonfirmasi juga ke PTSP Pemko Batam untuk menjawab proses perizinan yang lainnya,” Chat via WhatsApp, Jumat (05/12/2025).

Pada prinsipnya, BP Batam akan menindak tegas pengembang yang tidak memiliki izin Penetapan Lokasi (PL). Dan langkah ini sesuai arahan pimpinan bahwa :

1. Bagi pelaku usaha yang sedang membangun dan belum memiliki PBG: Hentikan pembangunan dan segera mengurusnya.

2. Bagi pengembang yang sudah selesai membangun dan belum memiliki PBG: Segera melapor. Tim akan melakukan penilaian dan apabila ada pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi dan denda.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril, terkait lokasi bangunan di buffer zone depan ruko golden land belum ada perizinan PBG, IMB, Izin sepadan dan nama developer belum jelas, sangat bungkam dan tidak terbuka publik terkait bangunan di buffer zone,” chat via WhatsApp, Kamis (04/12).

(Sehingga berita ini diunggah media belum menerima tanggapan dari Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril) .

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *