BP Batam : Pembangunan di Buffer Zone Golden Land Tanpa Izin Akan Ditindak Tegas

Avatar photo

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MetroBarelangBatam.com, Batam – Pembangunan sudah berdiri depan ruko golden land simpang kara Batam Centre terkait buffer zone belum diketahui status izin apa yang dimiliki bangunan sudah berdiri tegak, Kamis (04/12/2025).

Hasil diperoleh media, bangunan depan ruko golden land tersebut dilakukan lokasi buffer zone.

Pembangunan lokasi depan ruko golden land tidak memiliki izin seperti :

– PBG (Perizinan Bangunan Gedung)

– IMB

– Izin sepadan

Pembangunan tetap berjalan terus walaupun tidak memasang plang PBG depan ruko golden land. Ini sudah merugikan usaha-usaha ruko golden land penyebab pembangunan belum jelas yang dilakukan pihak pengembang yang disebut developer tidak ketahui.

Baca Juga :  Rutan Batam Bersinergi Damkar Batam Dalam Keamanan Nataru

“Untuk Penetapan Lokasi (PL) dari BP Batam sudah ada. Dan penerima alokasi adalah pengembang/developer yang saat ini membangun ruko di wilayah tersebut,” kata Randi Kusuma, Kasubbag Dokumentasi BP Batam.

Karena saat ini sedang dalam progres pembangunan, silahkan dikonfirmasi juga ke PTSP Pemko Batam untuk menjawab proses perizinan yang lainnya,” Chat via WhatsApp, Jumat (05/12/2025).

Pada prinsipnya, BP Batam akan menindak tegas pengembang yang tidak memiliki izin Penetapan Lokasi (PL). Dan langkah ini sesuai arahan pimpinan bahwa :

1. Bagi pelaku usaha yang sedang membangun dan belum memiliki PBG: Hentikan pembangunan dan segera mengurusnya.

2. Bagi pengembang yang sudah selesai membangun dan belum memiliki PBG: Segera melapor. Tim akan melakukan penilaian dan apabila ada pelanggaran akan dikenakan sanksi administrasi dan denda.

Baca Juga :  DitResKrimsus Polda Kepri dan Bea Cukai Batam Berhasil Menemukan Pelanggaran Administratif Kepabeanan

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril, terkait lokasi bangunan di buffer zone depan ruko golden land belum ada perizinan PBG, IMB, Izin sepadan dan nama developer belum jelas, sangat bungkam dan tidak terbuka publik terkait bangunan di buffer zone,” chat via WhatsApp, Kamis (04/12).

(Sehingga berita ini diunggah media belum menerima tanggapan dari Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril) .

 

(Red)

Berita Terkait

Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan
KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas
Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital
Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam
HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Hadirkan Kemeriahan Iftar 1447H: “Lentera Ramadan” dan “Teras Ramadan”
Aroma Judi Bola Pingpong Menguat di Deluxe PUB & KTV Windsor, Aparat Penegak Hukum Tidak Angkat Bicara
Dipromosikan ke Publik Meski PBG Tak Jelas, Proyek Ruko PT Kasih Anugrah Sejahtera Jadi Tanda Tanya
Beredarnya Gudang PT Manhattan Batam Internasional Disorot, Lokasi di Kelurahan Belian Batam
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:46 WIB

Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:02 WIB

KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:55 WIB

Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital

Minggu, 25 Januari 2026 - 12:35 WIB

Permainan Bola Pingpong di Deluxe PUB dan KTV Terus Berjalan Tanpa Penindakan, Kasat Reskrim Polresta Barelang Bungkam

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:10 WIB

HARRIS Hotel Batam Center dan HARRIS Resort Waterfront Batam Hadirkan Kemeriahan Iftar 1447H: “Lentera Ramadan” dan “Teras Ramadan”

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.