MetroBarelangBatam.com, Batam – Sikap bungkam aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, jajaran Polresta Barelang dinilai belum menunjukkan transparansi terkait pengawasan permainan bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV, kawasan Windsor Lubuk Baja, yang diduga mengandung praktik perjudian.
Kapolresta Barelang, Anggoro dan Debby Tri Andrestian, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjadi perhatian, belum ada pernyataan resmi terkait aktivitas permainan bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV, kawasan Windsor Lubuk Baja, sudah menjadi sorotan publik.
Berdasarkan penelusuran media, indikasi praktik perjudian permainan bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV, kawasan Windsor Lubuk Baja, diduga masih berlangsung. Aktivitas operasional yang berjalan secara terbuka menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan aparat kepolisian dilakukan.
Sejumlah pemberitaan media online sebelumnya juga telah mengangkat dugaan aktivitas permainan bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penindakan maupun klarifikasi terbuka dari aparat kepolisian setempat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolresta Barelang melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (12/02/2026). Pertanyaan yang diajukan meliputi pengawasan, potensi penindakan hukum, hingga kepastian legalitas aktivitas permainan yang diduga bermuatan perjudian tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi.
Konfirmasi serupa juga diajukan kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang dengan substansi pertanyaan yang sama, yakni terkait pengawasan, legalitas operasional, serta kemungkinan penerapan tindak pidana terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Hasilnya, pihak Satreskrim juga belum memberikan respons.
Sikap diam aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya terhadap dugaan praktik perjudian yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Minimnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian juga berpotensi memunculkan spekulasi liar serta memperlemah kepastian hukum. Publik menilai, aparat penegak hukum seharusnya mampu memberikan klarifikasi yang objektif, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha hiburan di wilayah Batam berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penulis : Redaksi
#kapolri #mabespolri #kuhpbaru #poldakepri #batam #kepri #indonesiaraya #presidenprabowo #reformasipolri










