Konfirmasi Superstar 21 Sky Game Deluxe PUB dan KTV, APH Diam Seribu Bahasa

Avatar photo

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Superstar 21, Sky Game, Deluxe PUB dan KTV

Superstar 21, Sky Game, Deluxe PUB dan KTV

MetroBarelangBatam.com, Batam – Sikap bungkam aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, jajaran Polresta Barelang dinilai belum menunjukkan transparansi terkait pengawasan sejumlah lokasi hiburan permainan yang diduga mengandung praktik perjudian.

Kapolresta Barelang, Anggoro dan Debby Tri Andrestian, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjadi perhatian, menyusul belum adanya pernyataan resmi terkait aktivitas dua gelanggang permainan, yakni Superstar 21 di kawasan Nagoya serta Sky Game yang berada di Mall SNL Tanjung Uma. Selain itu, aktivitas permainan bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV, kawasan Windsor Lubuk Baja, juga turut menjadi sorotan.

Berdasarkan penelusuran media, indikasi praktik perjudian di sejumlah lokasi tersebut diduga masih berlangsung. Aktivitas operasional yang berjalan secara terbuka menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan aparat kepolisian dilakukan.

Baca Juga :  Aroma Judi Bola Pingpong Menguat di Deluxe PUB & KTV Windsor, Aparat Penegak Hukum Tidak Angkat Bicara

Sejumlah pemberitaan media online sebelumnya juga telah mengangkat dugaan aktivitas tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penindakan maupun klarifikasi terbuka dari aparat kepolisian setempat.

Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolresta Barelang melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (12/02/2026). Pertanyaan yang diajukan meliputi pengawasan, potensi penindakan hukum, hingga kepastian legalitas aktivitas permainan yang diduga bermuatan perjudian tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi.

Konfirmasi serupa juga diajukan kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang dengan substansi pertanyaan yang sama, yakni terkait pengawasan, legalitas operasional, serta kemungkinan penerapan tindak pidana terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Hasilnya, pihak Satreskrim juga belum memberikan respons.

Baca Juga :  PLN Batam melaksanakan Penyalaan Simbolis Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 2025

Sikap diam aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya terhadap dugaan praktik perjudian yang berpotensi meresahkan masyarakat.

Minimnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian juga berpotensi memunculkan spekulasi liar serta memperlemah kepastian hukum. Publik menilai, aparat penegak hukum seharusnya mampu memberikan klarifikasi yang objektif, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha hiburan di wilayah Batam berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Penulis : Redaksi

 

#kapolri #mabespolri #kuhpbaru #poldakepri #batam #kepri #indonesiaraya #presidenprabowo #reformasipolri

Berita Terkait

Imigrasi Lidik Kepemilikan Gelper oleh WNA, Harus Transparansi
Developer Cipta Group Disorot, Legalitas Proyek Pertokoan Marina Central Belum Terungkap
Pengelola Royal Bay Bantah Tudingan Kebisingan dan Tidak Ada Persaingan Bisnis
Bangunan Misterius di Tanjung Riau, Tidak Mengantongi PBG Hingga Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Bungkam
Limbah B3 Jumbo Bag Berserakan di Pulau Dangas, Penanganan Dikebut Cegah Pencemaran
Pengelolaan Lahan Dekat Patam Lestari Disorot, Tanpa Perpanjangan Izin Pematangan Lahan
KSOP Batam dan KPLP Gerak Cepat Evakuasi Kapal LCT Mutiara Garlib Samudera yang Kandas
Riki Maju Calon Ketua IJTI Kepri, Fokus Penguatan SDM dan Transformasi Digital
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:18 WIB

Konfirmasi Superstar 21 Sky Game Deluxe PUB dan KTV, APH Diam Seribu Bahasa

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Imigrasi Lidik Kepemilikan Gelper oleh WNA, Harus Transparansi

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:40 WIB

Developer Cipta Group Disorot, Legalitas Proyek Pertokoan Marina Central Belum Terungkap

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:47 WIB

Pengelola Royal Bay Bantah Tudingan Kebisingan dan Tidak Ada Persaingan Bisnis

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:55 WIB

Bangunan Misterius di Tanjung Riau, Tidak Mengantongi PBG Hingga Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Bungkam

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.