MetroBarelangBatam.com, Batam – Sikap bungkam aparat penegak hukum kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, jajaran Polresta Barelang dinilai belum menunjukkan transparansi terkait pengawasan sejumlah lokasi hiburan permainan yang diduga mengandung praktik perjudian.
Kapolresta Barelang, Anggoro dan Debby Tri Andrestian, Kasat Reskrim Polresta Barelang menjadi perhatian, menyusul belum adanya pernyataan resmi terkait aktivitas dua gelanggang permainan, yakni Superstar 21 di kawasan Nagoya serta Sky Game yang berada di Mall SNL Tanjung Uma. Selain itu, aktivitas permainan bola pingpong di Deluxe PUB dan KTV, kawasan Windsor Lubuk Baja, juga turut menjadi sorotan.
Berdasarkan penelusuran media, indikasi praktik perjudian di sejumlah lokasi tersebut diduga masih berlangsung. Aktivitas operasional yang berjalan secara terbuka menimbulkan pertanyaan publik mengenai sejauh mana pengawasan aparat kepolisian dilakukan.
Sejumlah pemberitaan media online sebelumnya juga telah mengangkat dugaan aktivitas tersebut. Namun hingga kini, belum terlihat adanya langkah penindakan maupun klarifikasi terbuka dari aparat kepolisian setempat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolresta Barelang melalui pesan singkat WhatsApp pada Kamis (12/02/2026). Pertanyaan yang diajukan meliputi pengawasan, potensi penindakan hukum, hingga kepastian legalitas aktivitas permainan yang diduga bermuatan perjudian tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, belum terdapat tanggapan resmi.
Konfirmasi serupa juga diajukan kepada Kasat Reskrim Polresta Barelang dengan substansi pertanyaan yang sama, yakni terkait pengawasan, legalitas operasional, serta kemungkinan penerapan tindak pidana terhadap aktivitas yang diduga melanggar hukum. Hasilnya, pihak Satreskrim juga belum memberikan respons.
Sikap diam aparat penegak hukum berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Transparansi dan ketegasan penegakan hukum dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga kepercayaan publik, khususnya terhadap dugaan praktik perjudian yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Minimnya keterbukaan informasi dari aparat kepolisian juga berpotensi memunculkan spekulasi liar serta memperlemah kepastian hukum. Publik menilai, aparat penegak hukum seharusnya mampu memberikan klarifikasi yang objektif, sekaligus memastikan bahwa seluruh aktivitas usaha hiburan di wilayah Batam berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penulis : Redaksi
#kapolri #mabespolri #kuhpbaru #poldakepri #batam #kepri #indonesiaraya #presidenprabowo #reformasipolri










