Bangunan Misterius di Tanjung Riau, Tidak Mengantongi PBG Hingga Kadis Cipta Karya dan Tata Ruang Batam Bungkam

Avatar photo

Selasa, 10 Februari 2026 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan Gedung jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang

Bangunan Gedung jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang

MetroBarelangBatam.com, Batam – Aktivitas pembangunan bangunan yang belum jelas peruntukannya di Jalan Nugroho, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, menuai sorotan. Proyek tersebut terkesan dikerjakan secara tertutup dan diduga belum mengantongi sejumlah perizinan penting.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media, pembangunan masih terus berlangsung. Namun, tidak ditemukan penampakan papan informasi proyek maupun dokumen perizinan seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), maupun izin sempadan bangunan dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.

Selain itu, peruntukan bangunan hingga kini belum diketahui secara pasti. Aktivitas pembangunan disebut-sebut dilakukan oleh pihak kontraktor, namun tanpa kejelasan fungsi bangunan yang sedang dikerjakan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi lokasi pembangunan masih berserakan material seperti tanah dan kayu. Bahkan, jumlah lantai bangunan yang direncanakan juga belum dapat dipastikan.

Baca Juga :  Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate

Lebih memprihatinkan lagi, aspek keselamatan kerja hanya diabaikan. Sejumlah pekerja terlihat menjalankan aktivitas pembangunan tanpa perlengkapan keselamatan kerja yang memadai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Umum BP Batam, M. Taofan, menjelaskan bahwa berdasarkan titik koordinat yang disampaikan, lahan tersebut telah dialokasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sementara kewenangan terkait pendirian bangunan berada pada pemerintah kota,” ujar Taofan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (04/02/2026).

Untuk memastikan status legalitas proyek, media juga telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril. Namun hingga Selasa (02/02/2026), yang bersangkutan bungkam memberikan tanggapan meskipun pesan konfirmasi telah dikirimkan melalui WhatsApp.

Baca Juga :  Rutan Batam Bersinergi Damkar Batam Dalam Keamanan Nataru

Ketiadaan informasi resmi tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan di antaranya :
Apakah proyek pembangunan tersebut telah mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)?

Apakah pembangunan telah dilengkapi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin)?

Apakah pembangunan telah memiliki izin sempadan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam terkait status perizinan pembangunan tersebut. Media akan terus melakukan penelusuran guna memastikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

 

Penulis : Redaksi

 

#Batam #Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Batam #Menteri Cipta Karya dan Kontruksi Indonesia

Berita Terkait

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam
CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG
Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi
Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate
Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis
BP Batam Akui, Developer Cipta Group Nekat Matangkan Lahan Tanpa Perizinan di Villa Foresta Batam
Pergerakan Kapal Perang Asing di Selat Malaka Meningkat, TNI Perkuat Kesiapsiagaan Intelijen di Kepri
Tanpa Perizinan, Aktivitas Pematangan Lahan Villa Foresta Sekupang Terus Berjalan–DLH Batam Lemah Bertindak
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:40 WIB

Kabid Propam Polda Kepri Tunjukkan Sisi Humanis, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Rutin Santuni Warga Kecil di Batam

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:15 WIB

CKTR Batam Dinilai Tutup Mata, Proyek Gedung 5 Lantai Milik Cipta Group Belum Mengantongi SIMBG

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:28 WIB

Muskot Wushu Batam Dipersoalkan, Yakop Sucipto Sebut Tidak Sesuai AD/ART Organisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:43 WIB

Bea Cukai Batam Perketat Pengawasan, Gagalkan Penyelundupan Senpi dan Narkotika Jenis Etomidate

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:30 WIB

Pemko Batam Berikan Keringanan PBB-P2, Warga Berpeluang Nikmati Pajak Gratis

Berita Terbaru

Anda tidak dapat menyalin isi halaman ini.